Ribuan Botol Minuman Keras Menuju Bandung Diamankan Polisi
SUMEDANG, eljabar.com — Unit Lalulintas Polsek Tanjungsari mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis anggur merah.
Truk bernomor polisi BE 9306 UW yang mengangkut ribuan botol minuman keras tersebut terjaring operasi rutin yang dilaksanakan Polsek Tanjungsari, Rabu (7/2/2018).
Truk diamankan setelah diberhentikan dalam operasi yang digelar unit Lalulintas Polsek Tanjungsari di depan Mapolsek Tanjungsari, di Jalan Raya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Truk tersebut kedapatan mengangkut 400 kardus minuman keras yang ditumpuk dan ditutup sedemikian rupa hingga tak terlihat dari luar.
Kanit Lantas Polsek Tanjungsari, Ipda Adam, mengungkapkan bahwa mulanya, sopir mengaku membawa barang berupa pakaian di dalam truk.
Setelah dilakukan pengecekan, baru diketahui bahwa yang diangkut oleh truk tersebut bukanlah pakaian melainkan ribuan botol minuman keras.
Menurut AG alias D (38), sopir truk, truk bermuatan minuman keras tersebut berangkat dari Semarang menuju Kota Bandung.
“Saya mah tidak tahu menahu kalau ini ilegal, tugas saya hanya sebatas mengangkut,” ujar AG ketika ditemui patrolicyber.com di Mapolsek Tanjungsari.
Mengenai legalitas barang yang diangkutnya, AG mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah urusan dan tanggungjawab kantornya.
AG sendiri mengaku mengetahui bahwa yang diangkutnya adalah minuman keras, hanya saja dirinya mengaku tak tahu jumlah persis botol yang diangkutnya.
Saat ini, truk beserta muatannya masih diamankan di Mapolsek Tanjungsari, sementara AG masih dimintai keterangan lebih lanjut. (abas,arip)