Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Pamekasan, eljabar.com – Sebanyak 2670 dengan berbagai merk minuman keras (miras) akhirnya dimusnahkan di lokasi Lapangan Naghata Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, pada hari Selasa (02/02/2021).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Sekda Kabupaten Pamekasan, Forkopimda, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kepala Kejari Pamekasan, Ketua Pengadilan Negri Pamekasan, Ketua MUI Pamekasan dan sejumlah Ormas lainnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras ini sebagai tidakan tegas untuk menekan potensi kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras.
“Kami bekerjasama dengan beberapa stakeholder baik dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kejari, PN, Kodim 0826, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, sehingga kita semua dapat berhasil mengamankan BB tersebut,” ujarnya.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu, menurut Apip adalah hasil operasi yang dilakukan pihaknya sejak beberapa bulan lalu.
Dalam proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat. Sementara, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjadi orang pertama yang melakukan pemusnahan tersebut dengan mengemudikan setum.
Selanjutnya, Baddrut Tamam mengatakan, agar pemerintahan secara umum mempunyai sudut pandang yang sama, baik melakukan edukasi kepada masyarakat, transformasi dan pendidikan tentang bahaya nya tidakan yang tidak bermoral.
“Kegiatan yang sifatnya kuratif, menjaga moralitas masyarakat, juga sangat penting dilakukan dalam mencegah kegiatan moral lainnya, semoga Allah memberikan perlindungan kepada kita semua atas kerja sama yang luar biasa ini” pungkasnya. (*rus)