Nasional

RSUD dr Moh Anwar Sumenep Segera Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi

SUMENEP, eljabar.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menghadirkan dokter spesialis i memiliki keterampilan dalam menangani cedera akibat olahraga ataupun kecelakaan, atau lebih dikenal dengan sebutan spesialis ortopedi.

Dokter spesialis ortopedi akan berperan dalam mendiagnosis dan memberikan pengobatan pada penyakit yang berkaitan dengan tulang, sendi, tendon, otot dan saraf.

Sebelumnya, pada 1 Mei 2022 kemarin, rumah sakit milik Pemerintah Daerah Sumenep itu merencanakan peresmian Pelayanan Ortopedi pada Senin, 30 Mei 2022. Akan tetapi, rencana itu masih belum terealisasi.
Meski begitu, pihak rumah sakit tetap optimis meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Utamanya dalam penyelenggaraan penunjang medis.

Humas RSUD dr Moh Anwar Sumenep, Arman Endika Putra, menegaskan jika rencana adanya dokter spesialis baru itu akan tetap berjalan.

“Dokter spesialis ortopedi yang akan ada itu satu orang, dan yang ada jadwalnya kemarin itu juga satu,” kata Arman saat diwawancara, Selasa (31/05/2022).

Menurut Arman, kendala dokter spesialis ortopedi yang hingga saat ini belum bisa bertugas di rumah sakit plat merah tersebut, yakni berkaitan dengan pemberkasan izin yang masih kurang lengkap.

“Beliaunya bukan asli ASN dokter di Sumenep, jadi akan menyesuaikan. Kita akan ikat dengan cara Ikatan Kerjasama (IKS),” jelasnya.

Sebab, kata arman, untuk dokter spesialis ortopedi ini harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan saat melaksanakan tugas-tugas rutin pelayanan di RSUD.

“Tentunya dokter yang bersangkutan harus juga merasa nyaman. Mungkin bisa jadi, dia bisa mengabarkan secara luas bahwa Sumenep memiliki tempat yang bisa diakses dengan mudah,” tambahnya.

Sedangkan untuk jadwalnya sendiri direncanakan akan beroperasi mulai dari hari Kamis, Jumat dan hingga Sabtu.

“Tapi kemarin dokternya juga bersedia akan beroperasi hingga hari Senin, itu jadwal kemarin,” kata Arman.

“Jadi setiap dokter itu wajib mendapatkan tiga STR, dan dokter spesialis ini boleh menjalani praktek sesuai dengan spesialisasinya di tiga tempat sarana pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Bahkan, kata arman, dokter spesialis ortopedi ini bisa memiliki peluang untuk membuka praktek mandiri di rumah.

“Tapi ini terhitung satu juga, dan jam-jam prakteknya itu tidak boleh berlebihan, maka kesepakatan dengan jadwal praktek ini menjadi hal yang kita anggap penting,” jelas Arman.

Di samping itu, Arman menerangkan, jika pembukaan Pelayanan Ortopedi nanti tetap membutuhkan arahan tim manajemen. Mulai dari teknis hingga pelaksanaan.

“Teknisnya seperti apa, masih kami rapatkan, tentu dengan kesepakatan dari manajemen. Yang jelas kita akan mengembangkan pelayanan ke arah Ortopedi,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button