• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Sunday, October 1, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

RTRW dan Kebijakan Pengembangan Wilayah

August 22, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Penataan ruang wilayah di daerah bertujuan untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang efisien, berkelanjutan dan berdaya saing menuju Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia.

Sehingga sasaran dalam penataan ruang menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, harus meliputi tercapainya ruang untuk kawasan lindung dan tersedianya ruang untuk ketahanan pangan. Kemudian berikutnya adalah terwujudnya ruang investasi, melalui dukungan infrastruktur strategis.

BacaJuga

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

“Juga bisa terwujudnya ruang untuk kawasan perkotaan dan perdesaan dalam sistem wilayah yang terintegrasi. Juga terlaksananya prinsip mitigasi bencana dalam penataan ruang,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.

RTRWP merupakan matra spasial dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berfungsi sebagai penyelaras kebijakan penataan ruang nasional, Daerah, dan Kabupaten/Kota. Juga sebagai acuan bagi instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mengarahkan lokasi dan menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di Daerah.

Kedudukan RTRWP merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana sektoral lainnya. RTRWP juga memiliki kedudukan sebagai pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kemudian juga sebagai perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah Kabupaten/Kota, serta keserasian antarsektor.

“Disisi lain, kedudukan RTRWP juga sebagai penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, penataan ruang KSP dan penataan ruang wilayah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Kemudian perlu dipahami bersama, secara umum kebijakan dan strategi penataan ruang, meliputi kebijakan dan strategi perencanaan tata ruang, kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang dan berikutnya adalah kebijakan dan strategi pengendalian pemanfaatan ruang.

Dalam perencanaan tata ruang sebagaimana dimaksud tersebut diatas, kebijakannya meliputi penyusunan dan peninjauan kembali rencana tata ruang yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif, tindaklanjut RTRWP ke dalam rencana yang lebih terperinci dan penyelarasan RTRW Kabupaten/Kota dengan substansi RTRWP.

Strategi perencanaan tata ruang sebagaimana tersebut diatas, meliputi peningkatan peran kelembagaan dan peran serta masyarakat dalam perencanaan tata ruang. Berikutnya penyelarasan RTRW Kabupaten/Kota dengan RTRWP.

“Dalam strategi perencanaan, juga harus menjadikan RTRWP sebagai acuan bagi perencanaan sektoral dan wilayah. Lalu penyusunan kesepakatan RTRWP dengan RTRW provinsi yang berbatasan. Dan juga penyusunan Rencana Tata Ruang KSP,” ujarnya.

Kemudian kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang secara umum meliputi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah (PW), kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang serta kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang.

Dalam kebijakan pengembangan wilayah, diwujudkan melalui pembagian 6 (enam) wilayah pengembangan (WP) serta keterkaitan fungsional antar wilayah dan antar pusat pengembangan.

“Penetapan WP sebagaimana dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pembangunan. Selain itu, juga merupakan penjabaran dari Kawasan Strategis Nasional dan Kawasan Andalan pada sistem nasional,” pungkasnya. (muis)

Tags: dprd jabarFraksi GerindraKomisi 4Prasetyawati
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan  Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan Anggota Komisi A Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

September 29, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot, Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota

September 28, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber dalam acara Bandung Menjawab, di Museum...

SMPN 25 di Tinjau Ruang Kelas yang terbakar oleh Tedy Rusmawan

SMPN 25 di Tinjau Ruang Kelas yang terbakar oleh Tedy Rusmawan

September 27, 2023
0

BANDUNG, eljabar,com -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau ruang kelas SMPN 25 Bandung yang terbakar,...

DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung, dalam Peringati HJKB 213

DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung, dalam Peringati HJKB 213

September 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) Ke-213, di Gedung...

Upacara Peringatan HJKB Ke-213 di Hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD

Upacara Peringatan HJKB Ke-213 di Hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD

September 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) Ke-213, di Plaza...

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..