• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Saturday, September 23, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

RTRW Harus Menjadi Pijakan Dalam Pengembangan Wilayah

May 16, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen
Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Ir. Prasetyawati 2

Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Ir. Prasetyawati.

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) diselenggarakan berdasarkan asas pemanfaatan untuk semua kepentingan secara terpadu, berdayaguna, dan berhasilguna, serasi, selaras, seimbang, berbudaya, dan berkelanjutan. Kemudian asas kebersamaan, kemitraan, keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan umum. Dan terakhir asas keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Melihat asas-asas tersebut diatas, maka penataan ruang wilayah di Daerah bertujuan untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang efisien, berkelanjutan dan berdayasaing menuju Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia.

BacaJuga

Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024, DPRD Siap di Bahas di Raperda

Peringatan Haornas 2023 di Hadiri Tedy Rusmawan dan Achmad Nugraha

Oleh karena itu, sasaran penataan ruang di daerah menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, meliputi tercapainya ruang untuk kawasan lindung dan tersedianya ruang untuk ketahanan pangan.

Kemudian sasaran berikutnya adalah terwujudnya ruang investasi, melalui dukungan infrastruktur strategis.

“Selain itu, juga terwujudnya ruang untuk kawasan perkotaan dan perdesaan dalam sistem wilayah yang terintegrasi dan terlaksananya prinsip mitigasi bencana dalam penataan ruang,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.

RTRWP merupakan matra spasial dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berfungsi sebagai penyelaras kebijakan penataan ruang nasional, Daerah, dan Kabupaten/Kota. Juga sebagai acuan bagi instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mengarahkan lokasi dan menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di Daerah.

Kedudukan RTRWP merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana sektoral lainnya. RTRWP juga memiliki kedudukan sebagai pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kemudian juga sebagai perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah Kabupaten/Kota, serta keserasian antarsektor.

“Disisi lain, kedudukan RTRWP juga sebagai penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, penataan ruang KSP dan penataan ruang wilayah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Kemudian perlu dipahami bersama, secara umum kebijakan dan strategi penataan ruang, meliputi kebijakan dan strategi perencanaan tata ruang, kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang dan berikutnya adalah kebijakan dan strategi pengendalian pemanfaatan ruang.

Dalam perencanaan tata ruang sebagaimana dimaksud tersebut diatas, kebijakannya meliputi penyusunan dan peninjauan kembali rencana tata ruang yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif, tindaklanjut RTRWP ke dalam rencana yang lebih terperinci dan penyelarasan RTRW Kabupaten/Kota dengan substansi RTRWP.

Strategi perencanaan tata ruang sebagaimana tersebut diatas, meliputi peningkatan peran kelembagaan dan peran serta masyarakat dalam perencanaan tata ruang. Berikutnya penyelarasan RTRW Kabupaten/Kota dengan RTRWP.

“Dalam strategi perencanaan, juga harus menjadikan RTRWP sebagai acuan bagi perencanaan sektoral dan wilayah. Lalu penyusunan kesepakatan RTRWP dengan RTRW provinsi yang berbatasan. Dan juga penyusunan Rencana Tata Ruang KSP,” ujarnya.

Kemudian kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang secara umum meliputi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah (PW), kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang serta kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang.

Dalam kebijakan pengembangan wilayah, diwujudkan melalui pembagian 6 (enam) wilayah pengembangan (WP) serta keterkaitan fungsional antar wilayah dan antar pusat pengembangan.

“Penetapan WP sebagaimana dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pembangunan. Selain itu, juga merupakan penjabaran dari Kawasan Strategis Nasional dan Kawasan Andalan pada sistem nasional,” pungkasnya. (muis)

Tags: DPRD Jawa BaratFraksi GerindraKomisi 4PrasetyawatiSrikandi
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024, DPRD Siap di Bahas di Raperda

Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024, DPRD Siap di Bahas di Raperda

September 16, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

Peringatan Haornas 2023 di Hadiri Tedy Rusmawan dan Achmad Nugraha

Peringatan Haornas 2023 di Hadiri Tedy Rusmawan dan Achmad Nugraha

September 15, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H....

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2023

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2023

September 14, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung Tahun 2023,...

Pembentukan Raperda Mendatang, Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD

Pembentukan Raperda Mendatang, Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD

September 14, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Disdagin, Dinas...

Peresmian Kolam Retensi Dian Permai di Hadiri Yudi Cahyadi dan Muhammad Al-Haddad

Peresmian Kolam Retensi Dian Permai di Hadiri Yudi Cahyadi dan Muhammad Al-Haddad

September 13, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., dan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Dr....

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..