Sabtu Perkasa, Upaya Disdukcapil Mempercepat Perekaman e-KTP Masyarakat
PAMEKASAN, eljabar.com – Dalam rangka mempercepat perekaman e-KTP (KTP elektronik) Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Pamekasan lakukan pelaksanaan program ‘Sabtu perkasa’ disetiap kantor kecamatan.
Kepala Disdukcapil Pamekasan Drs. Ach Faisol melalui Kepala bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Ach. Nasirullah menyampaikan, program Sabtu Perkasa ini merupakan program yang dilakukan oleh Dispendukcapil dengan datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman setelah diverifikasi oleh petugas yang langsung datang ke desa-desa yang dipilih.
“Melalui Sabtu Perkasa, kami memberikan ruang kepada masyarakat desa untuk mempercepat perekaman KTP,” kata Ach. Nasirullah. Rabu, (23/06/2021).
Bahkan, program yang lain berupa perekaman emergency yang dilakukan kepada warga yang sudah Lanjut Usia (Lansia) dan kepada anak yang telah berumur 17 tahun (wajib KTP), lumpuh dan disabilitas.
Sesuai dengan database jumlah warga penduduk Pamekasan yang wajib KTP sekitar 832 ribu sudah terpenuhi semua.
“Data dari pusat, wajib KTP di Kabupaten Pamekasan telah 100 persen,” ucap Kabid Nasirullah.
Indikator tersebut dikarenakan, pada saat warga wajib KTP belum melakukan perekaman e-KTP sampai lebih dari 10 tahun.
“Penduduk yang wajib KTP sampai 10 tahun maka akan di lakukan penghapusan setiap semester,” jelasnya.
“Warga Kabupaten Pamekasan banyak yang bekerja keluar Negeri seperti ke, Malaysia, Singapore dan ke Arab Saudi sampai lebih dari 10 tahun di rantau,” tuturnya.
Setelah itu, kata Ach. Nasirullah, apabila warga pulang dari rantau dilakukan pendataan lagi oleh kami dan akan muncul nama tersebut di pusat.
“Makanya pusat menyatakan sudah 100 persen warga Pamekasan ber KTP sesuai dengan domisi masing-masing desa,” kata Nasrullah menakhiri penjelasannya.
Sedangkan ketersediaan blanko e-KTP, pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil Provinsi Jawa timur dan pusat. Sampai saat ini ketersediaannya masih cukup. (idrus)