Sambut Tahun 2022, MPP Sumedang Terus Berbenah

Sumedang,eljabar.com — Menyambut Tahun Baru 2022, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang sebagai tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik terus berupaya untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang H. Asep Uus Ruspandi, S.Sos., M.Si, Jumat (10/12).
MPP Kabupaten Sumedang yang diresmikan pada 2019 lalu sekarang melayani 361 jenis layanan secara terpadu dari 24 instansi yang bergabung.
“Pelayanan tersebut terdiri dari instasi vertikal dan layanan SKPD Provinsi Jawa Barat, BUMN dan BUMD, perbankan, kantor pajak, kepolisian, serta layanan SKPD Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Dikatakan, diterapkannnya MPP sistem online (Daring) untuk melakukan pendaftaran bukan hanya karena pandemi Covid-19, tetapi juga sebagai adaptasi sistem pelayanan publik terhadap dunia digital.
“Sebelumnya kurang lebih 400 orang setiap harinya mengunjungi MPP yang berada di Alun-alun Sumedang ini. Tapi pada masa pandemi sementara waktu jumlah layanan tatap muka dibatasi, maksimal per loket hanya 50 orang,” imbuhnya.
Pengaturan tersebyt, lanjutnya, sudah memperhitungkan tempat duduk dan jaga jarak.
“Ketika sudah lebih dari 50, maka warga dipersilakan melakukan ‘booking’ melalui fitur di aplikasi untuk mencari tanggal yang kosong,” ujarnya.
Uus menyebutkan, di MPP Sumedang pun terdapat layanan pernikahan oleh Kantor Kementerian Agama Sumedang yang tidak pernah sepi dari warga yang ingin dinikahkan.
“Semua sudah dengkap dengan wali, saksi, dan petugas pencatat nikahnya. Bahkan dalam satu minggu bisa sampai pasang calon pengantin yang menikah,” katanya.
Sebagai bentuk peningkatan sarana dan prasarana MPP, Uus menyebutkan, pembangunan tahap kedua sedang dikerjakan dengan target selesai dan bisa digunaka di Tahun 2022.
“Bangunan yang baru akan digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman saat membuat dokumen kependudukan di MPP, ” tutur Uus.
Dikatakan Uus, DPMPTSP Kabupaten Sumedang juga meraih Predikat “Sangat Baik” pada Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha Tahun 2021 dari Kementerian Investasi/BKPM.
“Penilaian tersebut sebagai tindak lanjut atas amanah Perpres No. 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan pada 6 Maret 2020,” jelasnya.
MPP Sumedang disebutkan Uus, merupakan bentuk upaya keras Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang memiliki komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. Melalui MPP ini, kita tunjukkan bahwa negara hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(abas)







