Pendidikan

Satker Disdik Kab. Bandung ‘Reinkarnasi’ Korwil yang di KO?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Surat Perintah (SP) Satuan Kerja (Satker) dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Rulli Hadiana yang disinyalir dipercayakan kepada salah seorang staf kantor yang tersebar di 31 kecamatan se-Kab. Bandung, bak ‘reinkarnasi’ korwil pendidikan yang di knock out (KO). Tak ayal mendapat  sorotan dari berbagai elemen pendidik.

Sumber membeberkan, satker atau narahubung disdik kepada kecamatan bagian pendidikan  bak ‘reinkarnasi’ korwil  yang dibubarkan. Disdik Kab. Bandung ditengarai tidak mau mendengar ada masalah dibawah (dibebankan kepada satker, red).

“Adapun cara kerja satker antara lain soal usulan kenaikan pangkat, masalah adminitrasi, pelaporan langsung ke disdik. Namun untuk rehabilitasi sekolah dan ruang kelas baru (RKB) mesti koordinasi dengan kecamatan pasalnya, kecamatan ada  musawarah rencana pembanguanan (musrembang),” beber sumber.

Kata salah seorang penilik menegaskan, menilik Perbup Bandung nomor 104 2021 bagian ketujuh pasal 23 (1) Saker disdik adalah seksi sosial budaya  pada kelembagaan kecamatan.

“Nyatanya yang keluar SP satker dari kadisdik tentunya sepengetahuan sekdis diduga rancu, sebab satker  tidak terkait dengan Seksi Sosbud di kecamatan sebagaimana Perbup tersebut. Oleh karena itu, kalau mengeluarkan SP satker harus melalui kajian  yang koprehensif. Dan pula apakah satker bisa meredam oknum cabang kecamatan  yang diduga dominan di dari segala hal?,” ujar salah seorang  penilik kepada  eljabar. com, Selasa (19/07/2022) melalui saluran telepon.

Sebelumnya salah seorang Pengawas SD kecamatan ini menegaskan, jadi pejabat itu tidak sembarangan harus melalui proses jenjang karir sebagai seleksi alami.

”Tidak ujug-ujug, namun seharusnya jabatan di Apartur Sipil Negara (ASN)  tidak mutlak politis akan tetapi politis profesional,” terangnya. A56

Show More
Back to top button