Regional

Satpol PP akan Bertindak, Bangunan Bar dan Caffe di Vue Pallace Diduga tak Berijin

BANDUNG, eljabar.com — Vue palace, secara diam-diam membangun salah satu kawasan basement untuk dijadikan bar, diskotik dan musik. Pembangunan yang beralamat di Jalan Otto Iskandardinata No 3, Kota Bandung, diduga belum kantongi ijin.

Kepala Bidang Penindakan Sat Pol PP Kota Bandung, Idris saat dikonfirmasi membenarkan, adanya pembangunan bar dan kafe di area basement Vue Pallace.

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota bandung terkait perijinannya.

“Menurut anggota, sepintas betul sedang ada kegiatan rencana membuat kafe dan bar. Kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Disciptabintar (besok) terkait ijinnya,” jelas Idris via pesan whatsApp pada Kamis, 16 Juni 2022.

Selain itu, menurut Idris, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

“Saya sudah koordinasi dengan Disbudpar, namun hingga saat ini belum ada jawaban,” terang Idris.

Idris menegaskan, jika memang belum mengantongi sirat ijin pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur.

“Ya pasti kita tindak sesuai prosedur. Tapi kalau membandel setelah kita peringatan bisa saja dilakukan penyegelam,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum, berganti nama menjadi vue pallace hotel ini bernama Planet yang pada pembangunanya menuai masalah karena pembangunanya tidak sesuai dengan Surat Ijin Mendirikan Baqngunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Bahkan kasusnya sempat masuk ranah pengadilan.

Sepertti diketahui walaupun sudah terjadi penggantian pemilik, namun dengan adanya persoalan pelanggaran perijinan, bisa menjadi ganjalan bagi pemiliknya. *red

Show More
Back to top button