BANDUNG, eljabar.com – Kesabaran warga Komplek Leuwianyar, Kelurahan Situsauer, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung telah habis terhadap Pabrik Kue Bolu milik H. Sonoto, pasalnya persoalan limbah dan jam kerja produksi yang tidak menentu belum juga menemui kejelasan.
Dimana ujungnya, warga meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung segera turun tangan terkait masalah pabrik kue bolu tersebut.
Sebelumnya saat rapat mediasi antara warga dan H. Sanoto pada 17 Desember 2022 lalu, warga memberikan tenggat waktu beroperasi ke pihak pabrik hingga Maret 2023 dengan berbagai persyaratan. Namun sampai berita ini tayang, tidak satupun yang dipenuhi, mulai masalah limbah hingga jam kerja karyawan.
“Saya salasatu korbannya. Sumur saya tercemar, apalagi musim kemarau, limbah yang mengalir di selokan menimbulkan bau menyengat,” jelas seorang pria yang merupakan warga Komplek Leuwi Anyar, dimana Pabrik Kue Bolu tersebut berada, Senin (12/06/2023).