Warga juga menyebutkan, tidak ada itikad baik dari pemilik Pabrik Kue Bolu itu. Meski pihaknya sudah melaporkan berulang kali ke pihak kelurahan.
“Angger wae kitu (begitu aja, gak ada tindakan, red) dari pihak Kelurahan. Jadi kami-kami yang tinggal disini sudah malas lapor-laporan, buat apa kalau tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” katanya kesal.
Warga komplek tersebut menginginkan, sesuai perjanjian saat pertemuan yang dihadiri Pemerintah kewilayahan, pada tanggal 17 Desember 2022 lalu. Pabrik kue bolu ini, untuk segera ditutup.
“Kami harap ada tindakan nyata, bukan omong doang, kami ingin pabrik tersebut segera disegel, ditutup. Selain tidak ada ijin warga, pencemaran limbah, jam kerja dari malam sampai pagi lagi. Tentunya sangat-sangat mengganggu jam istirahat,” pungkas pria yang berusia sekitar 70 tahun tersebut.