Dimintai tanggapannya, Lurah Situsauer Deni. S mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui permasalahan tersebut belum selesai.
“Kami justru baru tahu dari bapak. Waktu itu kan, diberi tenggat waktu sampai Maret 2023. Kami pikir sudah selesai, karena tidak ada laporan lagi. Padahal dari pihak kami justru menunggu, ini bagaimana, adem-adem saja, kami pikir sudah beres,” ucapnya.
Karena mencuat kembali, pihaknya akan segera mencari solusi.
“Kami ucapkan terimakasih atas informasinya ini, kami akan mencari solusi terbaik. Mungkin dengan mediasi atau seperti apa, kita lihat saja nanti,” pungkasnya. ***