Satu Orang CJH Pamekasan Tarik Uang Pelunasan Haji
PAMEKASAN, eljabar.com – Dalam dua tahun ini Pemerintah Indonesia melalu Kementerian Agama tidak bisa memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah mendapat kursi, termasuk di Kabupaten Gerbang Salam (Pamekasan), Madura.
Ada 982 CJH Kabupaten Pamekasan yang siap diberangkatkan. Namun dikarenakan situasi tidak memungkinkan maka pemberangkatan tertunda lagi.
“Dari 982 CJH yang sudah lunas dan syarat-syaratnya dipenuhi, ada satu orang yang menarik uang pelunasannya yaitu warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan,” kata Kepala Kemenag Pamekasan Afandi, S.Ag, M.H.I. Jum’at, (02/07/2021).
Sebelumnya, kata Fandi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada CJH agar uang yang telah disetorkan jangan ditarik semua.
“Sebaiknya uang pelunasannya saja yang ditarik,” ucapnya.
Prosedurnya, cukup membawa KTP dan KK berikut juga bukti pelunasan.
Apabila dananya ditarik semua maka porsinya akan dihapus sehingga tidak punya hak antri lagi,” jelasnya.
Sementara itu, sesuai dengan laporan yang telah diterima ada 3 jemaah yang telah meninggal dan telah dialihkan kepada ahli warisnya.
“Sampai saat ini jumlah CJH di Pamekasan sebanyak 982 jemaah yang akan berangkat belum ditambah dengan mutasi masuk yang dari luar daerah yang hendak berangkat dari Pamekasan,” terangnya. (idrus)