SDM Disdik Tidak Terpola, Kemana Komisi D DPRD Kabupaten Bandung?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Keputusan Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS) mengangkat beberapa guru untuk menduduki jabatan struktural di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang diduga tidak melalui assesmen menunai cibiran dari berbagai kalangan.
Mantan inohong pendidikan di Kab. Bandung, melalui pesan singkat whatsapp dengan tegas membeberkan, sungguh menghawatirkan kondiisi pelayanan pendidikan sekarang, bukan saja dampak dari pandemi. Namun lebih dari itu, yakni managemen Sumber Daya Manusia (SDM) dari tingkat kabupaten hingga kecamatan bahkan SDN, disinyalir tidak terpola dengan baik alias diduga ambradul?
“Mestinya, ada perhatian dari stakeholder seperti Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan pendidikan serta organisasi profesi. Musabab Disdik Kab. Bandung yang sekarang perlu bantuan, ide dan gagasan dari mereka,” urai sumber kepada eljabar.com, Rabu (30/03/2022).
Salah seorang staf kantor menimpali disdik sekarang disinyalir pabaliut (berantakan, red), contohnya, guru dilantik jadi Kepala Sug Bagian Umum dan Kepegawean (Kesubag Umpeg) jabatan tersebut bukan perkara mudah.
“Sebab mengurusi admintrasi kepegawean se Kabupaten Bandung harus orang yang berpengalaman dibidangnya,” tegas sumber.
Sebelumnya sumber menuturkan, guru yang mendapat jabatan struktural, yaitu Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan (Kasi Evlap) serta Kepala Seksi Data dan Informasi (Kasi Dai) dari guru.
“Dan juga Kepala Bidang Sosial (Kabidsos) berasal dari guru juga,” imbuh sumber. A56







