SUMENEP, eljabar.com – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) di jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, menerima petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Diketahui ada 41 tenaga kesehatan yang diangkat sebagai PPPK, hal itu untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan, yakni bertugas di Puskesmas wilayah daratan maupun kepulauan.
“Penempatan tugas tenaga kesehatan sendiri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Selasa (02/05/2023).
Sebab itu, lanjut Bupati Fauzi, para bidan, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang sudah menentukan pilihan tempat tugas, harus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tenaga kesehatan ini telah memilih sendiri, sehingga tidak ada alasan mengeluhkan tempat bekerja terutama yang bertugas di Kepulauan, karena pemerintah daerah hanya menyeleksi yang memenuhi persyaratan,” terangnya.
Bupati mengungkapkan, para tenaga kesehatan melakukan edukasi untuk menyadarkan dan menggerakkan masyarakat agar hidup sehat dengan menjaga dan menciptakan kebersihan lingkungan.
“Tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Majid menambahkan, penempatan PPPK tenaga kesehatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Biokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan pengajuan usulan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.
“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan, di antaranya 1 orang pranata laboratorium kesehatan di Labkes Daerah dan sisanya tersebar di Puskemas baik daratan maupun kepulauan,” pungkasnya. (ury)