Sejarah…! Hasil Bangunan DAK 2019 SMPN Langgar RAB?
BANDUNG, eljabar.com – Keseriusan pemerintah pada pendidikan salah satunya pada bangunan sekolah patut diapresiasi. Seperti halnya tahun 2019 beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) ruang kelas batu (RKB) yang nilainya puluhan hingga ratusan juta dikerjakan swakelola.
Sangat disayangkan keseriusan pemerintah diduga dianfaatkan oknum pejabat rakus guna meraup keuntungan dari RKB, tidaklah mengherankan kualitas bangunan dibeberapa SMPN tahun 2019 diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Lebih disayangkan lagi aksi dugaan korupsi DAK SMPN ini, disinyalir Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.MPd tidak berani menindak kepala SMPN yang diduga berbuat korupsi yang merupakan musuh negara dibiarkan, ada apa?
Seorang kepala SMP swasta yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan, “SMPN 2 Soljer mendapat 4 RKB kenapa dibangun 3 ruang kelas, diduga dua lantai disuntik dan 1 RKB dibawah. Jelas menyalahi RAB, pasalnya dana RKB suntik lebih besar ketimbang RKB dibawah,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata sumber, bukan saja RKB SMPN 2 Soljer yang diduga tidak sesuai RAB. Namun SMPN yang lain terindikasi menyalahi RAB tentunya merugikan negara.
“Pasalnya sebagian dana untuk DAK RKB diduga dikorup, dengan dengan demikian kualitas bangunan kalah oleh SMP swasta yang nota bene yayasan. Jika membangun RKB pemberian pemerintah sesuai RAB, karena kepala sekolahnya tidak digonta ganti, sedangkan kepala SMPN setiap saat ada rotasi,” beber sumber kepada eljabar.com, Selasa (04/08/2020). A56