BANDUNG, eljabar.com — Tahun 2024 ini Kota Bandung genap berusia 214 tahun, yang diperingati setiap tanggal 25 September di setiap tahunnya sejak tahun 1810.
Berikut Sejarah singkat Kota Bandung, seperti dilansir jdih.kotabandung.go.id.
SEKITAR akhir tahun 1808/awal tahun 1809, Bupati beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Krapyak mendekati lahan bakal ibukota baru.
Mula-mula Bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti), kemudian pindah ke Balubur Hilir, selanjutnya pindah lagi ke Kampung Bogor (Kebon Kawung, pada lahan Gedung Pakuan sekarang). Bupati memimpin sejumlah rakyatnya, termasuk penduduk Kampung Balubur Hilir, membuka hutan pada lahan bakal ibukota (daerah Cikapundung hilir).
Tidak diketahui secara pasti, berapa lama Kota Bandung dibangun. Akan tetapi, Kota itu dibangun bukan atas prakarsa Daendels, melainkan atas prakarsa Bupati Bandung, bahkan pembangunan kota itu dipimpin langsung oleh Bupati. Dengan kata lain Bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (The Founding Father) Kota Bandung.
Kota Bandung tidak berdiri bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Bandung. Kota itu dibangun dengan tenggang waktu sangat jauh setelah Kabupaten Bandung berdiri. Kabupaten Bandung dibentuk pada sekitar pertengahan abad ke-17 Masehi, dengan Bupati pertama Tumenggung Wirangunangun.
Ia memerintah Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak (sekarang Dayeuhkolot), kira-kira 11 kilometer ke arah selatan dari pusat Kota Bandung sekarang. Ketika Kabupaten Bandung dipimpin oleh Bupati ke-6, yakni R.A. Wiranatakusumah II (1794-1829) yang dijiluki “Dalem Kaum”, kekuasaan di Nusantara beralih dari Kompeni kepada Pemerintah Hindia Belanda, dengan Gubernur Jenderal pertama Herman Willem Daendels (1808-1811).
Untuk kelancaran menjalankan tugasnya di Pulau Jawa, Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote Poshweg) dari Anyer di ujung Jawa Barat ke Panarukan di ujung Jawa Timur (± 1000 kilometer). Pembangunan jalan raya itu dilakukan oleh rakyat pribumi di bawah pimpinan bupati daerah masing-masing.
Di daerah Bandung khususnya dan daerah Priangan umumnya, Jalan Raya Pos mulai dibangun pertengahan tahun 1808, dengan memperbaiki dan memperlebar jalan yang telah ada. Di daerah Bandung sekarang, jalan raya itu adalah Jalan Jendral Sudirman – Jalan Asia Afrika – Jalan A. Yani, berlanjut ke Sumedang dan seterusnya.
Untuk kelancaran pembangunan jalan raya, dan agar pejabat pemerintah kolonial mudah mendatangi kantor bupati, Daendels melalui Surat Tanggal 25 Mei 1810 meminta Bupati Bandung dan Bupati Parakanmuncang untuk memindahkan ibukota kabupaten, masing-masing ke daerah Cikapundung dan Andawadak (Tanjungsari) mendekati Jalan Raya Pos.
Rupanya Daendels tidak mengetahui, bahwa jauh sebelum surat itu keluar, Bupati Bandung sudah merencanakan untuk memindahkan ibukota Kabupaten Bandung, bahkan telah menemukan tempat yang cukup baik dan strategis bagi pusat pemerintahan.
Tempat yang dipilih adalah lahan kosong berupa hutan, terletak di tepi barat Sungai Cikapundung, tepi selatan Jalan Raya Pos yang sedang dibangun (pusat Kota Bandung sekarang).
Alasan pemindahan ibukota itu antara lain, Krapyak tidak strategis sebagai pusat pemerintahan, karena terletak di sisi selatan daerah Bandung dan sering dilanda banjir bila musim hujan.
Sekitar akhir tahun 1808/awal tahun 1809, Bupati beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Krapyak mendekati lahan bakal ibukota baru. Mula-mula Bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti), kemudian pindah ke Balubur Hilir, selanjutnya pindah lagi ke Kampung Bogor (Kebon Kawung, pada lahan Gedung Pakuan sekarang).
Bupati memimpin sejumlah rakyatnya, termasuk penduduk Kampung Balubur Hilir, membuka hutan pada lahan bakal ibukota (daerah Cikapundung hilir). Tidak diketahui secara pasti, berapa lama Kota Bandung dibangun.
Akan tetapi, Kota itu dibangun bukan atas prakarsa Daendels, melainkan atas prakarsa Bupati Bandung, bahkan pembangunan kota itu dipimpin langsung oleh Bupati.
Dengan kata lain Bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (The Founding Father) Kota Bandung. Kota Bandung diresmikan sebagai ibukota baru Kabupaten Bandung dengan besluit (surat kelulusan) Tanggal 25 September 1810.
Hal ini berarti, selama belum ditemukan sumber lain yang menunjukan fakta lebih akurat mengenai berdirinya Kota Bandung, maka tanggal 25 September 1810 dapat dipertanggungjawabkan validitasnya sebagai “Hari Jadi Kota Bandung”. ***