Regional

Sejumlah Penjual Miras Terjaring Operasi KKYD Polsek Jatinangor…..!

SUMEDANG, eljabar.com — Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Jatinangor, Senin 19 Agustus 2019.

KKYD tersebut dipimpin Panit 2 Intelkam Aipda Y Gugum (Piket Bawas) beserta 4 anggota gabungan piket fungsi Polsek Jatinangor.

Aparat melakukan pengecekan penjual jamu di Jl Bandung-Garut milik Jekson Silalahi (29). Didapat, 7 kantong plastik tuak ukuran 1 liter dan 18 kantong plastik tuak ukuran 1/2 liter.

“Kami kemudian menyisir jalan Raya Bandung-Garut, warung arau toko milik Desmaria Sagala (36). Dan didapat 2 dua botol intisari. Terakhir, kami mendatangi toko milik Ojan Setiawan (27) di Jl Ir. Soekarno, tepatnya depan RM Cibiuk Desa Cikeruh dan tak ada miras di lokasi ini,” kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny Ginanjar.

Denny menambahkan, KKYD dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Untuk sementara, barang bukti hasil KKYD tersebut disimpan Unit Reskrim Polsek Jatinangor sebelum diserahkan ke Polres Sumedang,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button