• Redaksi
  • Kontak Kami
Friday, August 12, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Sekda Hadiri Paripurna DPRD Tanbu Terkait Pengambilan Keputusan 2 Raperda

June 22, 2022
in Pemerintahan

TANAH BUMBU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 (Dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat paripurna, Senin (20/06/2022).

Bupati Tanbu, Abah HM. Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka menyampaikan, ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi, terhadap seluruh tahapan pembahasan 2 Raperda itu.

“Sehingga pada hari ini, 2 buah Raperda yang telah disampaikan sebelumnya, telah mendapat persetujuan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

BacaJuga

Bantu Pasien Berobat, Pemkot Sukabumi Miliki Rumah Singgah di Kota Bandung

Wabup: Satpol PP Harus Bertindak Tegas dan Humanis

Adapun yang pertama yaitu Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tentunya dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik, baik dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sehingga keuangan daerah, mampu memberikan manfaat yang besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini.

Sedangkan yang kedua Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda ini menjadi pedoman pengelolaan barang milik daerah, yang mengatur mengenai kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Sehingga diharapkan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang baik, dalam rangka menunjang dan mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

“Sementara itu terhadap masukan dan koreksi, terkait dengan 2 buah raperda tersebut di atas, pemerintah daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi, karena hal itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya.

Selanjutnya dengan disetujuinya 2 buah raperda itu, tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan pemerintah daerah adalah meminta nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah tersebut, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait bersama-sama DPRD melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agoes Rakhmady, dan turut dihadiri Ketua DPRD H Supiansyah ZA serta para anggota DPRD, Forkopimda Tanbu, Kepala SKPD, jajaran instansi vertikal, perusda, perbankan dan undangan lainnya. (Ag)

Tags: Agoes RakhmadyAmbo SakkaDPRDParipurnaRaperdaSekda TanbuWakil Ketua
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bantu Pasien Berobat, Pemkot Sukabumi Miliki Rumah Singgah di Kota Bandung

Bantu Pasien Berobat, Pemkot Sukabumi Miliki Rumah Singgah di Kota Bandung

August 10, 2022
0

SUKABUMI, eljabar.com -- Keberadaan rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang terletak di Jl. Sabar No. 25 Kota Bandung,...

Wabup: Satpol PP Harus Bertindak Tegas dan Humanis

Wabup: Satpol PP Harus Bertindak Tegas dan Humanis

August 9, 2022
0

Sumedang, eljabar. Com -- Wakil Bupati H Erwan Setiawan meminta agar Satpol PP dalam melaksanakan penindakan di lapangan, dengan tegas...

Pemkot Sukabumi Gelontorkan 24 Miliar untuk Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Rusak

Pemkot Sukabumi Gelontorkan 24 Miliar untuk Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Rusak

August 8, 2022
0

SUKABUMI, eljabar.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, terus melakukan pemeliharaan...

Rangkaian HUT RI dan HJKB, Hadir Great Bandung

Rangkaian HUT RI dan HJKB, Hadir Great Bandung

August 8, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia juga Hari Jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB),...

Petaling Jaya Malaysia Jadikan Bandung Command Center Inspirasi Smart City

Petaling Jaya Malaysia Jadikan Bandung Command Center Inspirasi Smart City

August 8, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pemerintah Kota Petaling Jaya (PJ) Malaysia menjadi kota pertama di Malaysia yang memiliki command center untuk pengembangan...

No Result
View All Result

Recommended

Konsultan dari Amerika Tertarik Command Center Milik Sumedang

Konsultan dari Amerika Tertarik Command Center Milik Sumedang

August 12, 2022
Buton Tengah Replikasi e-Office dan e-Office Desa Sumedang

Buton Tengah Replikasi e-Office dan e-Office Desa Sumedang

August 12, 2022
Kadisbudparpora Sematkan Tanda Peserta Kursus Wasit C3 Kabupaten Sumedang

Kadisbudparpora Sematkan Tanda Peserta Kursus Wasit C3 Kabupaten Sumedang

August 11, 2022
Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

August 11, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In