Sesuai dengan intruksi Bupati, lanjut Sekda bahwa di setiap kantor juga perlu digunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi dan meminimalkan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
“Sesuai dengan Intruksi Bupati tempo hari, bahwa setiap instansi pemerinah daerah, intansi vertikal diharuskan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
Sekda juga menekankan percepatan vaksinasi, khususnya di kalangan Lansia yang menurutnya merupakan kunci menghambat penyebaran virus covid 19 khususnya varian omicron.
“Capaian vaksinasi secara umum di Sumedang memang cukup baik. Namun yang masih keteteran adalah vaksinasi Lansia. Padahal Lansia ini mempunyai potensi untuk terpapar karena komorbid,” terangnya.
Sekda menambahkan, jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal agar secepatnya berkoordinasi dengan petugas kesehatan di lingkungannya masing-masing untuk melakukan 3T.