Sumedang,eljabar.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman meminta kepada 247 orang pejabat yang terkena penyederhanaan birokrasi dari struktural ke fungsional untuk selalu optimistis dan tidak bingung dengan jabatan barunya.
Hal itu diungkapkan Sekda saat jadi pembicara pada Rapat Koordinasi Kepegawaian yang bertempat di Pendopo Setda, Rabu (30/03) yang digelar oleh BKPSDM Kabupaten Sumedang.
Selain dihadiri Sekda, rapat bertemakan “Sukses Berkarir pada Jabatan Fungsional Pasca Penyederhanaan Birokrasi” itu dihadiri pula narasumber lainnya yakni Analis Kepegawaian Ahli Madya dari Provinsi Jawa Barat, Dr. Rita Kardinasari, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sumedang Kusman Diana dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumedang Yanuarti Kania Dewi.
“Saya minta yang kemarin terkena penyederhanaan birokrasi tidak perlu galau karena pejabat fungsional itu tidak jauh berbeda dengan struktural. Bahkan banyak kelebihannya,” tuturnya.
Dikatakan Sekda, jabatan fungsional justru memiliki beberapa kelebihan dibandingkan struktural dari sisi karir.
“Kelebihannya ialah karier lebih jelas sesuai jenjang jabatan, tunjangan jabatan pada gaji lebih tinggi, kenaikan pangkat akan lebih cepat jika nilai kredit tercukupi dan batas usia pensiun lebih lama dimana usia Pensiun Ahli Madya 60 Tahun dan Ahli Utama 65 tahun,” katanya.
Menurutnya, jabatan fungsional justru ‘sangat menantang’ terutama dalam upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam mendukung peningkatan kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.