Sekda Pimpin Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tingkat Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang memiliki aset tanah seluas 1658 bidang, sedangkan yang sudah tersertifikat baru 300 bidang atau 114 sertifikat. “Jadi ada sekitar 1300 yang belum kita sertifikatkan, saya mengapresiasi Kepala Kantor BPN beserta jajaran karena telah menyelesaikan 70 bidang atau 12,9 Hektar dalam 4 sertifikat selama kurun waktu 1 minggu,” ujarnya.
Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Daerah kabupaten Sumedang, Herman Suryatman pada saat menjadi Pembina Apel dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2019, bertempat di Lapangan Upacara IPP, Selasa (24/09/2019).
Sekda menambahkan Pemkab Sumedang sangat progresif dalam melakukan reformasi birokrasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat mewujudkan Sumedang Simpati.
“Semoga ini merupakan awal yang baik, dan harapan kami pada tahun 2023 semua bidang yaitu seluas 1658 bidang, bisa disertifikatkan karena ini merupakan aset rakyat Sumedang, jangan sampai beralih karena keteledoran dan kelalaian kita semuanya,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda juga membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, dalam sambutannya Menteri mengatakan dalam hal penataan ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GIS TARU (Geographic Information System Tata Ruang).
“Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sedang menyusun rancangan undang-undang pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern, selain itu kami optimis tahun 2025 BPN akan menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut diberikan pula Sertifikat Barang Milik Negara kepada Lembaga Administrasi Negara berupa lahan di Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari yang secara simbolis diterima oleh Biro SDM dan Umum LAN RI M. Yusuf Gunawan Idris, juga kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk sertifikat tanah di Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda, Endah Kusyaman.
Diserahkan pula sertifikat Hak Wakaf untuk pondok Pesantren Darul Qur’an Al Khudamat di Kecamatan Paseh yang diterima oleh KH. Sohibin dan sertifikat Hak Wakaf Masjid Al Hidayah di Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan yang diterima oleh Adung.
Pada Tahun 2017 dan 2018 Kantor Badan Pertanahan Nasional Kapupaten Sumedang telah menerbitkan 70.800 sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan di Tahun 2018 ditargetkan sebanyak 40.000 bidang tanah yang tersebar di 45 desa di 26 kecamatan. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya delapan orang perwakilan warga peserta PTSL yang menerima sertifikat.
Untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan, para petani dan pelaku UMKM juga diikutsertakan pada program PTSL. Dimana dalam upacara tersebut turut pula diserahkan kepada empat orang perwakilan. (Abas)







