• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Friday, January 27, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Sekretaris Eksekutif LKHAI: KPK Harus Hadir Dengan Konsep, Bukan Hanya OTT

January 19, 2023
in Nasional

SURABAYA, eljabar.com – Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. memberikan pandangannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang dinilai miskin upaya selain Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurutnya, KPK harus hadir dengan sebuah konsep dan metode pencegahan secara maksimal, sistematis dan terstruktur, karena jika KPK hanya aktif pada sebuah tindakan yang dalam hal ini OTT, maka sejatinya KPK tidak ada bedanya dengan institusi Polri maupun Kejaksaan yang juga mempunyai kewenangan untuk menangkap dan melakukan penyidikan.

“Kita berharap banyak dengan KPK dalam hal memberikan dan menjalankan sebuah konsep maupun program pencegahan dari hulu sampai hilir. Misalnya dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) diantara beberapa institusi contohnya dengan Kepolisan, Kejaksaan, BPK dan Inspektorat di masing-masing provinsi maupun kabupaten kota di seluruh Indonesia. Jadi ibaratnya KPK jangan hanya menunggu di persimpangan jalan lalu melakukan OTT, kalo begitu terus bedanya apa sama Polri dan Kejaksaan? Harusnya kan KPK sebagai supervisi diantara Polri dan Kejaksaan an sich berbuat tentang yang namanya konsep pencegahan.” ujar Abdillah.

BacaJuga

Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis

Dongkrak Sektor Ekraf Bupati Pamekasan: Bangun Dua Sentra PKL, P-Link Sebut Langkah Progresif

Lebih lanjut, Abdillah menjelaskan bahwa OTT tidak bisa selamanya menjadi senjata utama KPK dalam hal memberantas korupsi karena akan menimbulkan efek domino yang lebih besar terhadap Negara Indonesia dalam banyak hal, termasuk investasi dan pembangunan.

“Mau tidak mau kita harus akui, OTT akan menimbulkan masalah baru di sektor pembangunan dan investasi. Salah satunya bagaimana investor berani masuk untuk berinvestasi di Negeri yang butuh tumbuh seperti Indonesia, dan bagaimana pelaku usaha dalam negeri bisa bekerja untuk berperan dalam membangun negeri jika OTT masih menjadi senjata utama KPK dalam mengatasi masalah korupsi. Intinya buat saya, KPK adalah konsep pencegahan, bukan penindakan.” lanjut Abdillah saat ditemui awak media di Kantor LKHAI di JJ Telecom Office 4th Floor, Jl. Kanwa No. 2, Kota Surabaya.

Oleh karenanya, Abdillah mengingatkan kepada KPK untuk tidak terjebak dalam zona nyaman, ditambah dengan adanya digitalisasi dan lelang yang semua berbasis online seharusnya memudahkan langkah KPK untuk bisa hadir menyuguhkan sebuah konsep yang efektif bagi kebaikan dan perubahan yang lebih baik serta dengan tidak meninggalkan rasa ketukan yang berlebih.

“LKHAI akan membuat FGD di Jakarta dengan mengusung tema korupsi dan bagaimana seharusnya KPK efektif dalam hal melakukan pencegahan, bukan penindakan. Saya sangat optimis seluruh institusi dan stakeholder yang terkait bisa duduk bersama untuk membangun komitmen dalam rangka mengedepankan konsep pencegahan. Semoga hasil dari FGD tersebut bisa menjadi sumbangsih pemikiran yang positif serta rekomendasi yang solutif bagi KPK,” pungkasnya. *(andi’s)*

ShareTweetShare

BeritaTerkait

Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis

Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis

January 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno...

Dongkrak Sektor Ekraf Bupati Pamekasan: Bangun Dua Sentra PKL, P-Link Sebut Langkah Progresif

Dongkrak Sektor Ekraf Bupati Pamekasan: Bangun Dua Sentra PKL, P-Link Sebut Langkah Progresif

January 23, 2023
0

PAMEKASAN, eljabar.com — Memanfaatkan lahan bekas RSUD Pamekasan seluas 8.855 meter persegi, infrastruktur fisik sentra ekonomi level kecil dan mikro,...

JLS Lot 8 Penghubung Lumajang – Jember Rampung Dibangun

JLS Lot 8 Penghubung Lumajang – Jember Rampung Dibangun

January 22, 2023
0

SURABAYA, eljabar.com  — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali telah menuntaskan pembangunan jalan Pansela Lot 8....

Lahan Telah Siap, Penanganan Fisik JLS Kelok 18 Tunggu Proses Lelang

Lahan Telah Siap, Penanganan Fisik JLS Kelok 18 Tunggu Proses Lelang

January 17, 2023
0

YOGYAKARTA, eljabar.com -- Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta,...

Manajer PLN UP3 Pamekasan Ungkap Akan Segera Bangun PLTS di 16 Pulau Kabupaten Sumenep

Manajer PLN UP3 Pamekasan Ungkap Akan Segera Bangun PLTS di 16 Pulau Kabupaten Sumenep

January 17, 2023
0

PAMEKASAN, eljabar.com — PT PLN (Persero) akan segera memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 16 lokasi di wilayah...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..