Seksi Tentis Disdik Kab. Bandung Sosialisasikan Tata Cara Kenaikan Pangkat

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Bertempat di SDN Abdi Negara yang dikepalai Elis Pristiwati, S.Pd, MM bersama Kepala Seksi Tenaga dan Teknis (Tentis) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan tim menggelar sosialisasi tata cara mengajukan kenaikan pangkat tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang diikuti para guru dan kepala SDN.
Kasi Tentis Disdik Kab. Bandung, Dra. Hj. Rini W saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan pangkat dalam satu tahun ada 2 kali periode di bulan April dan Oktober, yang sedang digarap adalah periode April 2021.
“Persyaratannya sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diantaranya, SK, surat izin belajar, japung dan lain-lain. Itu harus lengkap sampai ke BKN,” ujar Hj. Rini kepada eljabar.com, Senin (09/11/2020).
Korwil Kec. Rancaekek Eman Sulaeman, S.Pd, MM dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan, hari ini ada 2 kali sosialisasi. Pertama sosialisasi tentang kenaikan pangkat yang diikuti sebagian guru dan kepala SDN.
“Lalu siangnya sosilisasi Sistem Informasi Kinerja Kabupaten Bandung (SASIKAP-EVO) yang diikuti diantaranya oleh staf kepegawaian, pengawas SD perwakilan Kecamatan Rancaekek, Ibun, Majalaya, Paseh dan Solokanjeruk,” tutur Eman. A56