NasionalTNI / POLRI

Selama 12 Hari, Polres Sumenep Ungkap 50 Kasus Dengan 65 Tersangka

SUMENEP, eljabar.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ungkap 50 kasus dengan 65 tersangka selama Operasi Pekat Semeru.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menggelar jumpa pers di Mapolres setempat, pada hari Senin, tanggal 5 April 2021, pukul 09.00 WIB.

Pihaknya memaparkan Operasi Pekat Semeru dilaksanakan selama 12 hari. Dari 50 kasus tersebut darman merinci, Kasus premanisme ada 37 Kasus dengan tersangka 40 orang, kasus prostitusi ada 2 Kasus dengan 5 orang tersangka, kemudian kasus perjudian ada dua kasus dengan tersangka 6 orang.

“Juga ada kasus miras ada 2 tersangkanya ada 5 orang, kemudian kasus handak atau oplosan, ada 1 kasus dengan tersangka 2 orang,” Kata Darman di depan awak media.

Tidak hanya itu, kata Darman, kasus yang ditangani oleh bagian Satreskoba Polres Sumenep, ada 6 Kasus dengan 7 tersangka.

“Dua kasus ditangani oleh Polres dan yang 4 kasus ditangani oleh Polsek jajaran, total BB kurang lebih 11 gram,” tambahnya.

Adapun rincian dari kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Darman menyebutkan ada pengedar 1 orang, kurir 5 orang, dan pemakai 1 orang.

Kemudian kata dia, untuk tersangka penyalahgunaan narkoba, yang masih anak-anak akan dilakukan rehabilitasi di pesantren.
“Jadi selama 12 hari ini, Operasi Pekat Semeru sasarannya adalah semua jenis penyakit masyarakat,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button