Sukabumi,eljabar.com – Selama Agustus 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sedikitnya 30 aduan dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut paling banyak ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), kemudian 8 aduan masuk ke Dishub, dan sisanya kepada Disdukcapil, PDAM, P dan K, serta BKPSDM.
“Berdasarkan data dari aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi berjumlah 30 di Agustus 2023,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani. Rabu (20/9/2023).
Selain aduan melalui Super, pihaknya mencatat ada lima aduan masuk melalui E-Lapor, Sedangkan jenis aduanya sekitar air minum dan pelayanan informasi yang ditujukan kepada Diskominfo dan PDAM, “kata Tantan”.
Kkalau dihitung dengan Super, total aduan masuk ke Pemkot Sukabumi sepanjang Agutus 2023 berjumlah 35.
“Jadi kalau di totalkan sebanyak 35 aduan, dengan jenis aduan rata-rata masih bersentuhan dengan fasilitas umum,”jelasnya.
Sejauh ini kata Tantan, respon para satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diadukan oleh masyarat sangat cepat.
Bahkan, ada dalam satu hari sudah ditangani meskipun berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) maksimal 3 hari. Tapi, kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan muncul tanda merah.
“Hingga sampai saat ini, respon SKPD tergolong sangat baik dan cepat ketika mendapatkan aduan dari masyarakat,”pungkasnya.(anne)