Nasional

Selama Setahun Polres Sumenep Ungkap 89 Kasus Narkoba Dengan 136 Tersangka

SUMENEP, eljabar.com – Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap 89 Kasus Narkoba dengan 136 tersangka yang berhasil diamankan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, pada saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah media di Mapolres Sumenep, pada hari Rabu 29 Desember 2021.

Menurut Rahman dari penangkapan ratusan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 128 gram sabu, 8,7 gram ganja, pil inix 2 butir dan uang sebesar Rp. 17.800.000.

“Kita laksanakan penangkapan ini ada beberapa kriteria, yang pertama ada yang pengedar, kurir, dan pemakai,” ungkap Rahman di depan awak media. (29/12/2021).

Sedangkan, lanjut Rahman, dari beberapa tersangka yang diamankan rata-rata sebagai pemakai yakni kurang lebih sebanyak 80 orang.

Kemudian untuk TKP penangkapan menyebar di seluruh kecamatan di wilayah Sumenep, namun demikian hasil ungkap kasus didominasi di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, yakni sebanyak 17 TKP.

Untuk profesi tersangka di dominasi oleh pegawai wiraswasta, sedangkan pasal yang diterapkan adalah pasal 114, untuk pengedar narkotika dan pasal 112 sebagai pemakai,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button