Selundupkan Pupuk Bersubsidi,

PAMEKASAN, eljabar.com — Keberhasilan Polres Pamekasan menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Zwalvezure Amonium (ZA) seberat 9 ton diharapkan membongkar dalang di belakangnya.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto yang disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (02/06/2022), mengungkap bahwa pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Mojokerto.
Sementara pengemudi truk bernopol M 9934 UN berinisial MH statusnya saat ini masih sebagai saksi.
Selanjutnya Rogib menegaskan bahwa barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 9 ton senilai Rp 15,3 juta.
“Pengemudi besrta truk dan semua barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Rogib menambahkan, pengemudi MH mengaku diberi imbalan sebesar Rp 1,4 juta untuk mengangkut dan mengantar pupuk tersebut.
“Untuk pengembangan kasus ini Polres Pamekasan akan berkoordinasi dengan pihak KP3 Pamekasan,” kata Rogib.
Sementara itu, Perwakilan PT Petrokimia Gresik wilayah Madura, Deni Eka Lasmana menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Pamekasan yang berhasil menghentikan upaya penyelundupan pupuk bersubdi tersebut.
Saat ini pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari Polres Pamekasan, sembari melakukan koordinasi internal.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Pamekasan terkait kasus yang ditangani,” ungkap Deni lewat pesan elektronik tertulis yang diterima eljabar.com, Kamis (02/06/2022).
Selain itu, lanjut Deni, pengawasan ekstra ketat yang dilakukan oleh KP3 Pamekasan dan Jatim, dalam kurun satu tahun terakhir peristiwa penyelewengan pupuk bersubsidi terjadi beberapa kali dengan beragam modus operandi.
Kerugian negara ysng ditimbulkan oleh praktik menyimpang ini bernilai milyaran rupiah. Untuk itu, pihaknya memperketat pengawasan dan distribusi pupuk bersubsidi itu, baik di tingkat distributor dan agen penyalur.
Terpisah, sejumlah kalangan mengapresiasi keberhasilan Polres Pamekasan dalam menggagalkan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.
Begitu juga dengan kinerja pengawasan KP3, baik di Pamekasan maupun KP3 Provinsi Jatim. Namun keberhasilan itu diharapkan akan membongkar dalan dan para pelakunya, tidak berhentj di pengemudi saja.
Hal ini dikemukakan oleh peneliti dari Surabaya Institute Governance Studies (Signs), C. Pranawangsa.
“Keberhasilan pihak kepolisian dan kinerja pengaaasan KP3 harus ditindaklanjut dengan mengusut tuntas kasusnya, sehingga dalang beserta pelakunya terungkap,” ujarnya.
Pasalnya, menurut Pranawangsa, peristiwa penyelewengan pupuk bersubsidi adalah kasus klasik dan sering terjadi.
“Yang diungkap di Tuban saja sampai sekarang belum ada kabarnya, siapa dalang dan badan usaha privat yang terlibat,” bebernya. (idrus)







