Sukabumi,eljabar.com- Sepanjang tahun 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatata ada 547 aduan dari masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan e- lapor.
“Iya, kalau dilihat berdasarkan data yang masuk ada 547 aduan yang datang dari masyarakat ke Pemkot Sukabumi,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Kamis, (5/1/2023).
Jumlah aduan di tahun 2022 itu juga, lanjut Tantan, alami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 251 aduan. Yaitu, melalaui Super 195, dan e-lapor 56 aduan. Data perbandingan ini juga kata Tantan, bisa dikatakan masyarakat sudah mempercayai kedua kanal tersebut. Lantarana, tindak lanjut dari aduan atau aspirasi yang dilontarkan oleh masyarakat lebih cepat, dibandingkan dengan keluahan yang disampaikan melalui berbagai medsos yang belum tentu ada penyelesaianya.
“Kalau melihat data perbandingan sih, selama 2022 itu naik aduanya. Hal ini bisa diduga masyarakat lebih percaya lewat Super dan e-lapor memberikan keluhan atau masukan ke Pemkot Sukabumi, ketimbang medsos,”akunya.
Tantan mengungkapkan, aduan selama 2022 itu masih di dominasi terkait sarana prasarana umum. Diantaranya, jalan rusak, matinya lampu penerangan jalan umum (PJU), dan terkait drainase.
“Rata-rata aduan masyarakat itu seputar sarana dan prasarana umum,”bebernya.
Tantan menambahkan, aplikasi Super merupakan program unggulan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud.
“Setiap aduan yang masuk, pihaknya langsung meneruskan ke SKPD yang bersangkutan, sebab yang merealisasikan aduan ada di SKPD terkait juga,”pungkasnya.anne