• Redaksi
  • Kontak Kami
Thursday, May 26, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers se-Dunia

May 12, 2022
in Hukum

JAKARTA, eljabar.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengecam keras peristiwa penembakan wartawan yang  diduga dilakukan oleh tentara Israel di tenda pengungsi di kota Jenin, Tepi Barat (West Bank) yang diduduki Israel.

Wartawan yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari Al-Jazeera yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian di Jenin.

Padahal saat itu Shireen mengenakan rompi bertuliskan “PERS” dan mengenakan helm.  Mestinya, tentara Israel tahu dia wartawan yang tengah bertugas.

BacaJuga

Akhirnya Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Sumenep Ditahan

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Sumenep Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Pihak militer Israel sempat menolak tuduhan penembakan wartawan tersebut. Bahkan militer Israel menuding Palestina yang melakukan penembakan. Namun Kepala Biro Al-Jazeera Walid Al-Omary di Ramallah menerangkan, tidak ada penembakan oleh orang-orang bersenjata di Palestina.

“Itu tindakan teror besar terhadap wartawan. Jelas itu tindakan biadab terhadap wartawan yang bertugas untuk kepentingan umum. Penembak jelas melawan hak asasi manusia yang melindungi wartawan, dan sekaligus melecehkan pers seluruh dunia yang baru saja memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Kami minta Persatuan Bangsa-Bangsa memberi perhatian khusus pada kasus penembakan wartawan tersebut,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, Kamis, (12/05/2022) dalam siaran pers menanggapi penembakan wartawan di Tepi Barat.

Menurut Firdaus, apa yang dilakukan tentara terhadap wartawan Shireen jelas melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948.

Pasal 19 DUHAM menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengemukakan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tidak memandang batas-batas”.

Sebagaimana diberitakan Anadolu News Agency, 11 Mei 2022, Shireen ditembak di bagian wajahnya sehingga menghembuskan napas terakhir. Sementara seorang wartawan lainnya, Ali Al-Samoudi dari surat kabar Quds tertembak di bagian punggungnya, dan harus dirawat.

Kecaman terhadap dua penembakan wartawan itu juga mengalir dari masyarakat dan kalangan pers melalui berbagai saluran media pers dan media sosial. Asisten Menteri Luar Negeri dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Lolwah Alkhater turut mengecam penembakan tersebut lewat tweeter-nya.

Ketua Umum SMSI Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, menyatakan  PBB harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus penembakan wartawan. Penembaknya harus diberi sanksi oleh pihak yang berwenang di PBB supaya menjadi perhatian pihak-pihak yang sedang bertikai.

“Yang lebih menyakitkan kalangan pers,” kata Firdaus, kejadian itu berlangsung seminggu setelah peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day).

Masyarakat pers dunia selama tiga, 2-5 Mei memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia yang jatuh pada 3 Mei tahun ini, dipusatkan di Punta del Este, Uruguay.

Peringatan  Hari Kebebasan Pers yang dimotori oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Uruguay ditandai dengan konferensi melalui online dan offline yang membahas perlindungan keamanan wartawan, media digital dan mencari solusi tantangannya ke depan. Konferensi dihadiri oleh peserta terdaftar 3.400 insan pers dari 86 negara.

Hari Kebebasan Pers se-Dunia diperingati setiap tahun sebagai hasil keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993.  Tujuannya untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers serta memberi perlindungan terhadap wartawan di seluruh dunia.

Selain itu untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menegakkan hak kebebasan berekspresi sesuai pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. ***

ShareTweetPin

BeritaTerkait

Akhirnya Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Sumenep Ditahan

Akhirnya Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Sumenep Ditahan

May 20, 2022
0

SUMENEP, eljabar.com - Terduga pelaku pencabulan pada bocah 11 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditahan oleh Polres setempat...

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Sumenep Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Sumenep Mangkir Dari Panggilan Penyidik

May 18, 2022
0

SUMENEP, eljabar.com - Terduga pelaku pencabulan pada bocah 11 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mangkir dari panggilan penyidik....

Hak Jawab Terkait Berita: Secara Bergelombang, Pemilik Rusun The Jarrdin Cihampelas Melaporkan PT KKH ke Polda Jabar

Hak Jawab Terkait Berita: Secara Bergelombang, Pemilik Rusun The Jarrdin Cihampelas Melaporkan PT KKH ke Polda Jabar

May 12, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com -- Direktur PT. Kagum Karya HUSADA (KKH) Nugroho Tjondrojono, membantah pemberitaan berjudul “Secara Bergelombang, Pemilik Rusun The Jarrdin...

KPK OTT Bupati Bogor, Aleg DPR RI Minta Fungsi Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan

KPK OTT Bupati Bogor, Aleg DPR RI Minta Fungsi Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan

April 28, 2022
0

KAB. BOGOR, elJabar.com -- OTT Yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin beserta sejumlah pejabat di...

Bareskrim Polri akan Periksa Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus Pencucian Uang

Bareskrim Polri akan Periksa Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus Pencucian Uang

April 19, 2022
0

SUMEDANG, eljabar.com,-- Mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS beserta istrinya EK dipanggil Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim...

No Result
View All Result

Recommended

Diguyur Hujan Selama 5 Jam Atap Rumah Warga Desa Pagagan Roboh, Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah

Diguyur Hujan Selama 5 Jam Atap Rumah Warga Desa Pagagan Roboh, Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah

May 26, 2022
Wabup Jadi Narsum Kegiatan Pembinaan SAKIP, RB dan ZI Bagi Aparatur Kecamatan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pamulihan

Wabup Jadi Narsum Kegiatan Pembinaan SAKIP, RB dan ZI Bagi Aparatur Kecamatan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pamulihan

May 26, 2022
Buka Muscab HIPMI Sumedang ke-V, Bupati Dony Minta Pengurus Bertransformasi Hadapi Tantangan

Buka Muscab HIPMI Sumedang ke-V, Bupati Dony Minta Pengurus Bertransformasi Hadapi Tantangan

May 26, 2022
Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan PPT

Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan PPT

May 26, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In