SIHT Pamekasan Tahap 3 Dilanjutkan, Zainal Arifin : Segera Matangkan Persiapannya

PAMEKASAN, eljabar.com — Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan akan dilanjutkan pada tahun ini.
Rencananya, pekerjaan akan mulai dikerjakan pada bulan Maret 2024 dengan prediksi kebutuhan anggaran sebesar Rp 7 miliar, berasal dari dana DBHCHT.
“Tahap ketiga akan mengerjakan tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce Recycle (TPS3R), musala, gudang produksi dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), gedung genset serta instalasi listrik dan pembangunan fasilitas lainnya. Permintaan Bea Cukai Madura di pertengahan tahun ini dapat dioperasikan,” ujar Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Khoirul Komar.
Komar mengungkapkan, apabila nantinya semua pekerjaan fisik tahap ketiga tersebut rampung dan dapat dioperasikan, maka akan ada pengelolaan koperasi dan keterlibatan BUMdes di lokasi SIHT yang berada di desa Gugul, Tlanakan, Pamekasan.
“Ada keterlibatan pemerintah desa melalui BUMdes yang nantinya akan menjadi rujukan peluang pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” urai Komar.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Zainal Arifin menyebutkan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) pemangku dapat memanfaatkan dana DBHCHT yang diperoleh tahun 2024 dengan maksimal dan tepat pemanfaatannya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Berapapun besar anggarannya yang diperoleh tahun ini diharapkan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin, sebab ini sangat berguna sekali bagi masyarakat,” kata Zainal di Pamekasan, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Politisi PKB itu menegaskan bahwa pembangunan lanjutan tahap ketiga SIHT agar segera disiapkan segala sesuatunya, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan teknis agar tidak terjadi pembangunan yang mangkrak.
“Disperindag Pamekasan diharapkan dapat segera memulai pembangunan lanjutan tahap ketiga itu, segala persiapan dapat dimatangkan mulai saat ini sehingga di pertengahan tahun dapat difungsikan serta dapat bekerjasama dengan pemerintah desa melalui BUMdes yang dimiliki,” pungkas Zainal. (idrus)







