PAMEKASAN, Eljabar.com – Polres Pamekasan bekerjasama dengan Pajak Pratama Pamekasan menggelar kegiatan di Gedung Ksatria Polres Pamekasan.
Kerja sama yang dikemas dalam acara bertema ‘Menuju 100% Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi’ pada hari Kamis (24/3/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dan Kepala Pajak Pratama Pamekasan Anis Yudiyono. Beberapa perwakilan Pejabat Jajaran Utama Polres Pamekasan dan sejumlah pejabat Pajak Pratama Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, dalam sambutannya mengatakan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN untuk tertib pajak dan tepat waktu.
“Karena pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara,” kata Rogib.
Sikap taat pajak, imbuh Rogib, merupakan cerminan mendukung program pemerintah, terutama dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.
“Untuk personil Polres Pamekasan baik Polri maupun ASN sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronic filing atau biasa dikenal e-filing, yang melakukan pelaporan SPT tahunan, sampai saat ini sebanyak 90 persen“, terang Kapolres Pamekasan.
Menutup sambutannya, Kapolres Pamekasan mengimbau kepada seluruh anggota Polri, ASN dan masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk segera melaporkannya karena masih tersisa 5 hari lagi sebelum dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100.000,00.