Nasional

Somasi Kedua Dilayangkan, Pengurus BUM Desa Semeru 2013-2019 Tetap Bergeming Tanggapi Kerugian

PAMEKASAN, eljabar.com — Sengkarut pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BUM Desa Semeru masih belum menemukan titik terang.

Meskipun audit tujuan tertentu (ATT) Inspektorat Kabupaten Pamekasan telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan, namun para pengurus BUM Desa Semeru yang lama bergeming untuk memenuhi somasi tersebut. Kondisi ini tak berubah, hingga Pemdes Laden melayangkan surat somasi kedua pada Sabtu (25/06/2022).

Saat dihubungi oleh eljabar.com mantan pengurus BUMDes Semeru, Endranata selaku direktur pada masa kepemimpinan Kades Laden periode 2013-2019 enggan mengangkat saat dihubungi melalui selulernya pada Selasa (28/06/2022) oleh eljabar.com dan hanya terdengar nada panggil.

Seperti diketahui, surat somasi pertama telah dilayangkan Pemdes Laden pada Sabtu (11/06/2022) lalu. Somasi pertama tersebut juga tidak direspon.

Hal ini terungkap setelah eljabar.com menemui Kepala Desa Laden, Alimuddin, di kantornya. Ia menegaskan apabila surat somasi yang telah disampaikan dengan patut masih tidak ditanggapi, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Mungkin Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum lain kami minta turun tangan agar permasalahan yang sedang membelit BUM Desa Semeru memiliki kepastian hukum,” ujar Alimuddin.

Selebihnya, Alimuddin hanya menyerahkan pada itikad baik semua pihak agar persoalan ini ada jalan keluarnya. Kalaupun nanti akan diselesaikan lewat jalur hukum, ia berharap semua dilaksanakan berdasarkan keadilan hukum.

“Termasuk soal dugaan KKN pengelolaan BUM Desa Semeru,” pungkas Alimuddin tegas. (idrus)

Show More
Back to top button