“Kita berharap sosialisasi Siroleg ini mempermudah dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang. Terlebih kami telah melatih Mitra Tibum Tranmas bagaimana cara melaporkan adanya peredaran rokok ilegal melalui Siroleg. Melalui aplikasi ini, pelapor hanya tinggal menyebut lokasi dan jenis temuan, jika mereka menemukan adanya rokok ilegal. Nanti kami tindaklanjuti,” tandasnya. (Abas)
Optimalkan Media Luar Ruang, Pemda Sumedang Bangun Videotron
Sumedang,eljabar.com -- Untuk memaksimalkan penyampaian informasi publik, Pemda Kabupaten Sumedang memasang videotron di sekitar Bundaran Binokasih, tepatnya di seberang Polsek...