MAYBRAT, eljabar.com, — Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu membuka sosialisasi pertisipasi perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi inisiasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maybrat, dengan narasumber dari KPU Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (4/7/2023).
Dalam sambutannya, Bernhard mengatakan, perempuan yang dulunya tidak diperkenankan sekolah, hanya diperbolehkan membersihkan rumah, memasak, menjahit, dan mengurus anak, kini dapat mencicipi akses pendidikan.
“Tugas dan tanggung jawab seorang perempuan bukanlah sekadar menjadi pelengkap isi rumah tangga. Namun harus bisa membicarakan arah kemajuan bangsanya,” jelasnya.
Berbicara tentang politik, imbuh Bernhard, tidak hanya dilakukan kalangan politisi, pemerintah atau para birokrat saja, namun semua lapisan masyarakat.