SP Korwil Belum Dicabut, Oknum Pengawas dan Penilik Kegirangan
KAB. BANDUNG, eljabar.som,– Selama ini, kelihatannya pengawas SD, penilik dan korwil penididkan kecamatan di Kabupaten Bandung terlihat kompak. Namun, seiring adanya kabar koordinator wilayah (korwil) pendidkan kecamatan dibubarkan, mendadak ada oknum pengawas, oknum penilik dan oknum pejabat disdik kegirangan, dan ada juga oknum pejabat ‘dungu’.
Seperti yang diungkapkan salah seorang sumber beberapa hari lalu. Ia mengatakan, selama ini oknum yang sinis dengan keberadaan korwil pendidikan, kemudian muncul kabar akan dihapus membuat oknum pengawas Sd dan oknum penilik SD tersebut senang.
“Oknun ini kegirangan dengan adanya kabar korwil akan dihapus. Padahal surat penunujukan (SP) korwil belum dicabut oleh Kadisdik Kabupaten Bandung, Ruli Handiana,” tegas sumber.
Sumber lainnya, Fit juga dengan tegas mengatakan, jika korwil kecamatan dibubarkan yang kegirangan diduga oknum pengawas SD dan oknum penilik SD, sebab saingannya berkurang.
“Tak hanya itu, diberlakukanya periodesasi 4 dan 8 tahun yakni kepala sekolah kembali jadi guru jika tidak lolos ujikom diduga kepala sekolah pindah jadi pengawas Sd dan SMP, seperti pelantikan pengawas kemarin,” beber Fit, Jumat (18/2/2022) melalui sambungan telepon.
Sebelumnya salah seorang pejabat disdik melalui WhatsApp dengan lantang menegaskan bahwa korwil saat ini sudah dibubarkan.
“Korwil mah sudah dibubarkan Kang,” ucapnya.
Lalu ketika disinggung apakah pembubaran korwil ini kurang sosialisasi sehingga banyak pihak yang tidak tahu, pejabat itu menimpali, sejak diberlakukanya perbup, maka ganti korwil itu satker kasi disbud.
“Bukan kurang sosialisasi, namun dari bulan Desember,” katanya.
“Per 2 Januari 2022, korwil itu sudah hilang. Namun korwilnya tidak mau berhenti. Dan pula korwil itu tugas tambahan,” tambah dia, sembari mengirim diduga potongan lembaran Perbup Bandung.
Kemudian wartawan menanyakan perbup nomor berapa? Pejabat tersebut tidak menjelaskan. (A56)