Adikarya ParlemenParlemen

Strategi Menarik Penanaman Modal Asing di Jawa Barat

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memperkuat strategi untuk menarik Penanaman Modal Asing (PMA) secara lebih masif dan berkelanjutan di tahun 2025.

Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman, S.Pd., M.SI., M.H., menilai bahwa pengelolaan iklim investasi yang sehat, kepastian hukum, dan penyederhanaan birokrasi menjadi kunci utama.

Menurut Heri, Jawa Barat memiliki daya tarik ekonomi yang luar biasa besar, baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun kedekatan geografis dengan pusat ekonomi nasional seperti DKI Jakarta. Namun, ia menilai potensi itu belum sepenuhnya dioptimalkan.

“Investor asing sebenarnya sudah lama menaruh minat besar ke Jawa Barat, terutama di kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang. Tapi tantangannya adalah bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang benar-benar ramah, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi yang tidak perlu,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Heri Ukasah menjelaskan bahwa strategi menarik PMA tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional. Pemerintah daerah perlu melakukan branding investment secara lebih agresif dan profesional. Dalam hal ini, Jawa Barat perlu memiliki lembaga promosi investasi yang tangguh dan terintegrasi dengan lembaga nasional seperti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Promosi investasi tidak cukup hanya dalam bentuk pameran atau forum bisnis. Kita perlu pendekatan digital, publikasi berkelanjutan, dan diplomasi ekonomi yang aktif. Investor perlu merasa yakin bahwa Jawa Barat punya kepastian jangka panjang dan stabilitas politik yang mendukung,” jelasnya.

Heri menekankan, Jawa Barat perlu menonjolkan keunggulan spesifik di tiap wilayah. Misalnya, kawasan Rebana Metropolitan (Cirebon–Patimban–Kertajati) yang berpotensi besar menjadi pusat logistik dan manufaktur global, sedangkan daerah selatan seperti Sukabumi dan Pangandaran bisa diarahkan untuk investasi berbasis pariwisata dan agroindustri.

“Pendekatan sektoral dan wilayah itu penting. Jangan sampai promosi investasi kita bersifat umum dan tidak fokus. Setiap daerah punya karakter dan daya tarik berbeda yang bisa dijual ke investor asing,” tambahnya.

Salah satu syarat utama agar investasi asing bisa tumbuh sehat menurut Heri Ukasah adalah infrastruktur dasar yang memadai serta kepastian hukum. Heri Ukasah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, seperti jalan provinsi, pelabuhan Patimban, dan Bandara Kertajati yang kini semakin aktif.

Infrastruktur adalah wajah pertama yang dilihat investor. Mereka tidak mau berinvestasi di daerah yang akses logistiknya mahal dan tidak efisien.

“Karena itu, keberadaan jalan tol, pelabuhan, dan bandara di Jawa Barat adalah nilai tambah yang luar biasa. Tugas kita di DPRD adalah memastikan semua infrastruktur itu berjalan sesuai target dan bermanfaat langsung untuk investasi,” ungkap Heri.

Namun, menurutnya, pembangunan fisik saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan keamanan investasi, termasuk perlindungan hak usaha dan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.

“Banyak investor ragu karena mereka khawatir dengan perubahan kebijakan yang tiba-tiba atau kurangnya perlindungan hukum terhadap modal asing. Ini harus dibenahi. Jawa Barat harus jadi contoh provinsi dengan tata kelola investasi paling transparan dan terpercaya di Indonesia,” tegasnya.

Dalam konteks kebijakan daerah, Komisi 3 DPRD Jawa Barat berkomitmen mendukung langkah eksekutif untuk memperkuat daya saing investasi. Heri Ukasah menegaskan bahwa DPRD berperan aktif dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan mendorong efisiensi birokrasi perizinan.

“DPRD bukan hanya lembaga pengawas, tapi juga mitra pembangunan. Kami ingin setiap regulasi daerah tidak menghambat, tetapi justru memfasilitasi investasi. Termasuk dalam hal perizinan, insentif fiskal, dan penyediaan lahan industri,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD, Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting, terutama karena sebagian besar perizinan dan urusan lahan masih berada di tingkat daerah.

“Koordinasi lintas wilayah harus kuat. Jangan sampai ada perbedaan kebijakan antara provinsi dan kabupaten yang malah membuat investor bingung. Kita perlu satu peta kebijakan investasi Jawa Barat yang terpadu,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button