Adikarya ParlemenParlemen

Strategi Pengembangan Struktur Ruang Jawa Barat

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Kebijakan pengembangan struktur ruang sebagaimana yang sudah diatur dalam RTRW Provinsi, meliputi pemantapan peran perkotaan di daerah sesuai fungsi yang telah ditetapkan.

Kemudian pengembangan sistem kota-desa, dilakukan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung serta fungsi kegiatan dominannya.

Pengembangan struktur ruang tersebut sangatlah penting. Karena perkembangan dari konsep pengembangan wilayah itu sendiri, diharapkan bisa mempercepat kemajuan dari wilayah yang dikembangkan tersebut.

Tentunya pengembangan struktur ruang ini menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, harus mengacu pada rencana tata ruang dan tata wilayah provinsi yang sudah ditetapkan.

“Sehingga dalam implementasinya tidak terjadi ketimpangan dan tumpang tindih,” ujar Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam strategi pemantapan peran kawasan perkotaan di daerah, sesuai fungsi yang telah ditetapkan. Yaitu meliputi peningkatkan peran PKN sebagai pusat koleksi dan distribusi skala internasional, nasional atau beberapa provinsi.

Lalu peningkatan peran kawasan perkotaan di bagian selatan menjadi PKNp yang mempunyai fungsi tertentu, dengan skala pelayanan internasional, nasional atau beberapa provinsi.

Kemudian meningkatkan peran PKW sebagai penghubung pergerakan dari PKL ke PKN terdekat, melalui pengembangan prasarana dan permukiman yang dapat memfasilitasi kegiatan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Dan berikutnya peningkatan peran kawasan perkotaan di bagian timur dan selatan menjadi PKWp yang mempunyai fungsi tertentu, dengan skala pelayanan provinsi atau beberapa kabupaten/kota.

Juga tidak kalah penting, upaya meningkatkan peran PKL perkotaan sebagai kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan.

“Begitu juga dengan upaya peningkatan peran PKL perdesaan, sebagai pusat koleksi dan distribusi lokal yang menghubungkan desa sentra produksi dengan PKL perkotaan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam strategi pengembangan sistem kota-desa yang sesuai dengan daya dukung lingkungan serta fungsi kegiatan dominannya, meliputi pengendalian mobilitas dan migrasi masuk, terutama ke wilayah pusat pertumbuhan.

Kemudian mengendalikan pertumbuhan permukiman skala besar dan mendorong pengembangan permukiman vertical di kawasan padat penduduk. Antara lain di kawasan perkotaan Bodebek dan kawasan perkotaan Bandung Raya.

Sedangkan strategi pengendalian perkembangan kawasan perkotaan di wilayah utara dan wilayah yang berada di antara wilayah utara dan selatan, yaitu untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan.

Wilayah ini meliputi penetapan WP Bodebekpunjur, WP Purwasuka, WP Ciayumajakuning, dan WP KK Cekungan Bandung.

“Dan tidak kalah penting juga, yaitu upaya meningkatkan fungsi WP sebagai klaster pengembangan ekonomi wilayah hinterland,” katanya.

Sedangkan strategi pendorong untuk terlaksananya peran WP dan KSP dalam mewujudkan pemerataan pertumbuhan wilayah dan sebaran penduduk, yakni meliputi penentuan fungsi setiap WP agar terjadi sinergitas pembangunan.

Kemudian menentukan arah pengembangan wilayah sesuai potensi dan kendala di setiap WP, dan optimalisasi fungsi PKW dan PKL dalam setiap WP. Lalu meningkatkan ketersediaan dan kualitas prasarana untuk mendukung mobilitas dan pemenuhan kebutuhan dasar di dalam WP.

“Untuk menerapkan semua itu, butuh keseriusan dan disiplin yang baik dalam pelaksanaan pengembangan struktur ruang ini. Dan juga butuh pemahaman secara komprehensif dari semua pihak,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button