Studium Generale Ikopin University Ciptakan Platform Diskusi Menginspirasi
SUMEDANG, eljabar.com — Ikopin University menyelenggarakan Studium Generale dengan mengangkat tema “Hak Konstitusional Koperasi Dalam Undang-Undang Dasar 1945”.
Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 29 November 2023, di Graha Suhardani Ikopin University itu, menghadirkan Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., seorang pakar hukum konstitusi dan merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sebagai narasumber utama.
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., memberikan wawasan mendalam mengenai hak konstitusional koperasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan pengalamannya sebagai ahli hukum konstitusi, beliau membahas isu-isu krusial terkait dengan hak koperasi dalam konteks konstitusi negara.
Kemudian Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP, Wakil Rektor Ikopin University, memimpin acara sebagai moderator. Beliau menjaga kelancaran dialog dan memberikan arahan yang mengarah pada pemahaman mendalam mengenai hak konstitusional koperasi.
Studium Generale diselenggarakan secara hybrid, memungkinkan peserta untuk hadir secara fisik di Graha Suhardani Ikopin University atau mengikuti acara melalui platform daring seperti Zoom dan YouTube. Format ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas kepada peserta dari berbagai lokasi.
Tujuan utama acara ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak konstitusional koperasi dan relevansinya dengan Undang-Undang Dasar 1945. Studium Generale diharapkan menjadi forum edukatif yang memperkaya wawasan mahasiswa, dosen, dan pengurus koperasi.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Ikopin. Selanjutnya pembacaan doa dan laporan dari ketua pelaksana. Selanjutnya adalah sambutan-sambutan dari Rektor Ikopin.
Sedangkan Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S. mengatakan bahwa pada kesempatan studium generale yang ke dua ini diharapkan apa yang disampaikan Prof. Jimly nanti bisa dipegang dan tentu pegang yang kuat.
“Kalau kita mau merekonstruksi ekonomi Indonesia, maka ekonomi rakyatlah yang paling strategis kita kembangkan dan ini adalah tugas kita, Koperasi. Ikopin University semoga bisa menjadi suatu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kekuatan moral. Moral force itulah tugas dari pendidikan tinggi sebagai kekuatan moral dan kita moral dalam ekonomi,” katanya.
Sebelum pemaparan materi, Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP selaku moderator memberikan pengantar, dalam proses berekonomi, peran koperasi dulu pernah berkibar mencapai masa kejayaannya, tercermin pada aktivitas koperasi yang berperan di sisi hulu dalam system perekonomian.
“Hajat hidup orang banyak adalah sandang, pangan dan papan. Tahun 70an – akhir 90-an. Koperasi pernah memiliki pabrik tekstil, pabrik garmen, batik terbesar di Indonesia,” katany.
Di sektor pangan, koperasi ini mampu berswasembada beras lewat KUD-KUD di seluruh Indonesia, Koperasi Susu, Koperasi Tahu Tempe, dan sebagainya. Koperasi distribusi dan transportasi juga pernah mencapai masa kejayaannya, ada Kosti Jaya dan sebagainya.
Namun saat ini, aktivitas usaha koperasi sudah nyaris tidak terlihat lagi, tinggal koperasi-koperasi konsumen dan koperasi jasa, dan usaha simpan pinjam.
“Padahal jelas bahwa dasar dan landasan pada UUD jelas memberikan amanah pasal 33 ayat 1, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama atas asas kekeluargaan dan koperasi-lah badan usaha yang paling dekat dengannya. Apakah undang-undang yang selama ini berjalan telah melanggar hak konstitusional koperasi?” inilah pertanyaan pemantik dari moderator.
Selanjutnya pemaparan materi dari Narasumber, yaitu Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menciptakan diskusi yang interaktif, menambah nilai pemahaman bagi semua yang hadir.
Selesai pemaparan materi, dilakukan pembacaan pemaparan oleh Dr. H. Ery Supriyadi R., Ir., M.T. dan dilanjut dengan penyerahan plakat oleh Rektor Ikopin University kepada Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Studium Generale Ikopin University berhasil menciptakan platform diskusi yang menginspirasi dan memberikan pencerahan tentang hak konstitusional koperasi. Kehadiran Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie sebagai narasumber menambah bobot acara, mengukuhkan posisi Ikopin University sebagai pusat pemikiran dan pendidikan yang relevan dengan isu-isu kontemporer.
Acara ini menggambarkan komitmen Ikopin University dalam menyediakan wadah edukatif yang berkualitas tinggi dan menghadirkan para pakar yang berpengalaman untuk berbagi pengetahuan mereka. (Abas)