Pemerintahan

Sumedang Berlakukan Optimalisasi Pembatasan Sosial Guna Cegah Penyebaran Covid-19

SUMEDANG, eljabar.com — Guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberlakukan optimalisasi pembatasan sosial. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat menyampaikan perkembangan COVID 19, Rabu (1/4/2020).

Melalui siaran pers yang digelar di Gedung Negara, Herman mengatakan, perubahan nomenklatur dan konten kebijakan karantina wilayah parsial diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat menjadi optimalisasi pembatasan sosial dalam rangka percepatan penanganan COVID 19 di Kabupaten Sumedang.

“Kebijakan pembatasan sosial sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan COVID 19,” terangnya.

Optimalisasi pembatasan sosial ini, kata Herman, adalah kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk melakukan percepatan penanganan COVID 19 di Kabupaten Sumedang.

Setidaknya ada 5 kegiatan yang dilakukan untuk optimalisasi pembatasan sosial terkait percepatan penanganan COVID 19 di Kabupaten Sumedang meliputi patroli kewilayahan, pemeriksaan perbatasan, pemantauan ODP dan jaring pengaman sosial.

Dikatakan Herman, khusus untuk jaringan pengaman sosial, pemerintah pusat akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kabupaten Sumedang yang masuk kategori miskin dan hampir miskin yang terdampak pandemi COVID 19 berupa pemberian sembako dan atau kebutuhan dasar lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Untuk masyarakat miskin yang masuk desil 1 sampai 4 jumlahnya kurang lebih 78 ribu. Saat ini akan diberikan bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa program sembako besarnya 200 ribu rupiah. 110 ribu untuk beras dan telur dan 90 ribu untuk nutrisi,” jelasnya.

Adapun untuk masyarakat hampir miskin yang potensial menjadi masyarakat miskin baru di desil 5 sampai 8, lanjut Herman, saat ini pemerintah daerah kabupaten Sumedang masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi. Rencananya gubernur akan memberikan bantuan sosial berupa uang cash maupun bantuan sembako.

Terakhir ditambahkan Herman, pemerintah daerah kabupaten Sumedang sendiri nantinya akan fokus menutupi kekurangan dan keterbatasan yang diberikan oleh pemerintah provinsi jawa barat maupun pemerintah pusat.

“Jadi kita akan sinergikan program jaring pengaman sosial ini antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pusat, sehingga harapan kami tidak ada satupun masyarakat yang rawan pangan akibat dampak dari penyebaran COVID 19,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button