SUMEDANG, eljabar.com — Kabupaten Sumedang masuk dalam peringkat 6 besar dari 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat pada penilaian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019.
BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang merubah Call Name menjadi BP Jamsostek merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Kamis (26/12/2019), bertempat di Ruang Rapat Cakrabuana, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan setiawan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta jajaran Asep Sudrajat, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, dan unsur Asdep Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar menerima tim penilai dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
Erwan mengatakan, kegiatan penilaian tersebut bukan sekedar dalam rangka kompetisi, akan tetapi lebih sebagai bentuk motivasi dan pembinaan dari tim penilai dalam rangka membangkitkan semangat serta kepercayaan diri pemerintah daerah untuk semakin aktif memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di daerahnya.
“Diharapkan kami dapat menginformasikan program dan kegiatan yang telah kami lakukan selama ini dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sumedang sehingga Sumedang memperoleh apresiasi positif dari tim penilai, sebagai pemerintah daerah yang aktif mendukung, mengimplementasikan, serta tertib administrasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Erwan menambahkan, saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumedang baru mencapai 47 persen. Tapi pihaknya akan lebih memperbaiki dan dan meningkatkan target kepesertaan lebih baik lagi.
“Saya berharap ke depannya semua pekerja yang ada di Sumedang semuanya masuk BPJamsostek. Saya tekankan kepada dinas terkait (Disnakertrans) untuk lebih meningkatkan persentase, karena program-program jaminan sosial ini mustahil bisa berjalan dengan optimal tanpa dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Efa Zuryadi menambahkan, penilai Paritrana tersebut merupakan sebuah penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan setiap tahunnya dan penghargaannya diserahkan langsung oleh Presiden/Wakil Presiden.
“Penghargaan yang dilaksanakan setiap tahunnya ini diberikan kepada pemerintah daerah yang sangat care terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan-kebijakan apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah terutama untuk mensuport tenaga kerja yang berada pada sektor formal (berbadan hukum) dan informal (tidak berbadan hukum),” ucapnya.
Dikatakan Efa, terhiting tanggal 5 desember 2019, Call Name BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berubah menjadi BP Jamsostek. Hal ini dikarenakan nama Jamsostek sudah dikenal di masyarakat Indonesia.
“Kabupaten Sumedang sudah memenuhi kriteria penilaian, diantaranya adalah Kebijakan. Yang di dalamnya terdapat Perda, Perbup, Surat edaran dan pembentukan tim terpadu, ini merupakan suatu nilai plus untuk Sumedang karena sudah memiliki kriteria tersebut. Kriteria selanjutnya adalah Implementasi, lalu Capaian,” tukasnya. (Abas)