SUMEDANG, eljabar.com,– Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang meraih predikat Badan Publik Informatif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Informasi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk menyerahkan Piala Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi tahun 2022, Selasa, 11 April 2023.
Piala diserahkan oleh Komisioner Bidang PPID, Yuda Ningsih dan diterima langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Sumedang. Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada badan publik.
Yuda Ningsih menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang sudah menjadikan keterbukaan informasi sebagai ruh utama dalam pelayanan publik.