Pemerintahan

Sumedang Sukses Terapkan e-Voting Pilkades di 92 Desa, 270 Ribu Pemilih Gunakan Sistem Digital

BANDUNG, eljabar.com – Kabupaten Sumedang menjadi sorotan dalam transformasi digital pemerintahan setelah sukses menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 92 desa. Pelaksanaan yang berlangsung pada 28 Oktober 2026 tersebut menjangkau sekitar 270 ribu pemilih melalui 423 tempat pemungutan suara (TPS).

Keberhasilan itu menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam memperluas digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Kamis (29/10/2026). Pemkab Sumedang dinilai menunjukkan komitmen dalam mendorong digitalisasi pemerintahan, inovasi pelayanan publik, serta penguatan literasi digital masyarakat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan ekosistem digital yang tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan data dan kesiapan masyarakat.

Forum yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama komunitas Jurnalis Hukum Bandung (JHB) tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas perlindungan data, keamanan transaksi digital, serta ancaman penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

e-Voting di 92 Desa, Transformasi Digital Sumedang Makin Nyata

Penerapan e-voting dalam Pilkades serentak menjadi salah satu langkah penting Pemkab Sumedang dalam memperluas pemanfaatan teknologi di lingkungan pemerintahan desa.

Melalui sistem ini, pemilih menggunakan perangkat elektronik untuk memberikan suara. Mekanisme tersebut berbeda dengan pemilihan konvensional yang masih mengandalkan surat suara berbahan kertas.

Pelaksanaan pada 28 Oktober 2026 mencakup 92 desa dengan dukungan 423 TPS dan sekitar 270 ribu pemilih. Proses pemungutan suara dilaporkan berlangsung lancar.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menjelaskan, penerapan sistem tersebut berawal dari gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelum diterapkan secara luas di Sumedang, e-voting sempat menjalani uji coba secara terbatas di sejumlah daerah, termasuk Indramayu dan Garut.

Namun, penerapan sebelumnya masih dilakukan secara bertahap dan terbatas pada satu desa.

Ketika pemerintah provinsi menawarkan penerapan sistem tersebut kepada Sumedang, pemerintah daerah langsung menyatakan kesiapannya.

“Program e-voting ini berawal dari gagasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sebelumnya sempat diujicobakan secara terbatas di Indramayu dan Garut, namun baru berjalan di satu desa secara bertahap. Kami ketika dihubungi dari provinsi, langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, pelaksanaan Pilkades elektronik di 92 desa dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi antarpihak dan kesiapan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses tersebut.

Capaian itu menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan perangkat elektronik. Persiapan petugas, keandalan sistem, serta pemahaman masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Dony Ahmad Munir Ingin Smart City Dirasakan hingga Desa

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, transformasi digital harus mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat desa.

Menurut Dony, pengambilan kebijakan pemerintah ke depan harus semakin mengandalkan informasi yang terukur dan data akurat, bukan sekadar perkiraan atau asumsi.

“Jadi keputusan tidak lagi berdasarkan perkiraan (asumsi), tetapi berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi dari tingkat bawah,” katanya.

Dony sebenarnya merencanakan hadir secara langsung dalam forum tersebut. Namun, agenda kedinasan yang mendesak membuatnya tidak dapat meninggalkan tugas pemerintahan sehingga sambutannya disampaikan secara virtual.

Meski demikian, ia berharap BDSF 2026 mampu menghasilkan solusi nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat keamanan serta kedaulatan digital.

Pendampingan Pemilih Jadi Tantangan Penerapan e-Voting

Di balik kelancaran penerapan e-voting, Pemkab Sumedang tetap menghadapi tantangan dalam memperkenalkan sistem baru kepada masyarakat.

Fajar mengakui, tidak semua warga memiliki tingkat pemahaman teknologi yang sama. Sebagian masyarakat, terutama pemilih lanjut usia, masih terbiasa menggunakan mekanisme pemungutan suara secara manual.

Perubahan cara memberikan suara tentu membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kesiapan perangkat elektronik. Petugas di lapangan juga harus mampu menjelaskan tahapan pemilihan dan membantu warga yang mengalami kesulitan saat menggunakan sistem tersebut.

Fajar menyebut bimbingan intensif menjadi salah satu faktor yang membantu masyarakat memahami mekanisme e-voting. Pendampingan ini penting agar penggunaan teknologi tidak justru menjadi hambatan bagi warga dalam menyalurkan hak pilihnya.

Pengalaman Pilkades di 92 desa tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa digitalisasi membutuhkan dua kesiapan sekaligus.

Pertama, kesiapan infrastruktur, perangkat, sistem, dan sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Kedua, kesiapan masyarakat sebagai pengguna teknologi.

Tanpa edukasi yang memadai, teknologi yang seharusnya mempermudah pelayanan justru berpotensi menyulitkan kelompok masyarakat tertentu.

Keamanan Data dan Literasi Digital Harus Berjalan Bersamaan

Selain membahas keberhasilan e-voting, Fajar juga menyoroti pentingnya perlindungan data masyarakat di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi masyarakat terlindungi. Pada saat bersamaan, warga juga perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Ia menilai persoalan keamanan digital tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun sistem perlindungan teknologi. Peningkatan kecakapan digital masyarakat juga harus menjadi perhatian.

Dalam konteks tersebut, media massa memiliki peran strategis. Fajar menilai tugas media semakin berat karena perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah terpapar informasi yang belum tentu benar.

“Kami harus menjaga keamanan data masyarakat secara optimal dan sisi lain mencerdaskan masyarakat agar cakap digital. Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang,” ujar Fajar.

Ia menambahkan, media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan penerapan e-voting di 92 desa di Sumedang diharapkan menjadi pengalaman penting dalam pengembangan digitalisasi pemerintahan. Pemanfaatan teknologi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan data, peningkatan literasi digital, serta kesiapan masyarakat agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata. (**)

Show More
Back to top button