Tahun ini Dinas Perhubungan Akan Memasang PJU di Berbagai Tempat Pamekasan
PAMEKASAN, eljabar.com — Sesuai dengan program prioritas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan akan mengadakan lampu penerangan jalan umum (PJU) di setiap poros jalan yang ada di Pamekasan.
Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Basri Yulianto mengungkapkan, saat ini rencana pemasangan PJU tersebut masih dalam tahap veerifikasi tim pelaksana anggaran.
“Setelah selesai diverifikasi selanjutnya akan dimasukkan dalam Rencana Umum Pengadaan maka akan RUP, rencana umum pengadaan tahun anggaran 2022,” ujar Basri.
Basri menambahkan, verifikasi tersebut juga akan menentukan titik-titik lokasi yang akan dipasang PJU secara jelas dan pasti.
Selain PJU yang menjadi prioritas, Basri mengaku juga akan memasang sejumlah portal untuk area parkir tertentu. Misalnya, untuk pengelolaan parkir di sejumlah pasar di Pamekasan.
“Mudah-mudahan pada bulan Juni 2022 semua program tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya.
Pihaknya menerangkan bahwa pelaksanaan dari seluruh program dan kegiatan Dinas Perhubungan dilaksanakan secara transparan.
“Semua pengadaan dari program tersebut, mulai dari nilai yang terkecil hingga yang paling besar agar capaian kinerja tahun 2022 bisa terealiasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam perencanaan,” imbuhnya.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2021 yang lalu Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan menurut Basri telah melebihi target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesarv121 persen.
Pencapaian tersebut diperoleh dari sektor pengelolaan parkir, meliputi parkir berlangganan, parkir jalan umum dan uji laik kendaraan atau uji kir serta sektor lain yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Pamekasan.
“Alhamdulillah realisasi target PAD mencapai 121 persen pada tahun lalu,” terang Basri.
Sementara itu, untuk pengelolaan kesahbandaran, seperti pelabuhan yang berada di Wilayah Branta, Basri menjelaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pihaknya.
“Kami hanya yang memberikan pelayanan yang di darat saja, untuk pengelolaan pelabuhan Branta itu bukan kewenangan Dishub Pamekasan,” tutupnya. *red