Tahun ini Penilaian Angka Kredit Kepsek dan Guru di Sumenep Bisa Secara Online

SUMENEP, epjabar.com – Mulai tahun ini penilaian angka kredit Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk pengusulan kenaikan pangkat bisa secara online.
Hal itu diungkapkan oleh Ptl kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Moh Iksan saat acara silaturrahmi bersama Kepala Sekolah (Kepsek) dan para guru di Kecamatan Dungkek. Pada hari Selasa, (28/9/2021) kemarin pagi.
Silaturahim tersebut digelar dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan setempat. Iksan menjelaskan , jika acara itu guna menyamakan persepsi atas tugas dan fungsi sebagai abdi negara.
“Kegiatan silaturrahmi ini saya lakukan untuk menyapa guru dan Kepsek di Kecamatan Dungkek, guna menyamakan frekuensi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sehari-hari,” paparnya.
Pada acara tersebut Iksan juga menyampaikan inovasi terbaru yang dilakukan oleh Disdik Sumenep, yakni penilaian angka kredit guru secara online.
“Kedepan guru dan Kepsek dalam pengusulan kenaikan pangkat tidak perlu lagi ke dinas dengan membawa berkas-berkas. Tapi cukup hanya mengisi secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya silaturahmi tersebut para guru dan Kepsek bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin.
“Hal ini kami lakukan agar para guru juga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama Pembelajaran Tatap muka (PTM) berlangsung,” harapnya.
Didamping itu, pihaknya juga mengimbau untuk para guru untuk selalu menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19 terhadap peserta didik selama melangsungkan PTM.
Dalam menjalankan PTM terbatas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes),” tutupnya. (ury)







