Nasional

Tata Kelola Parkir Berlangganan Pamekasan, Dishub Gagap

PAMEKASAN, eljabar.com – Meski berkali-kali dikeluhkan oleh masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan (Dishub) masih bergeming untuk menertibkan retribusi liar jukir kepada peserta parkir berlangganan yang memarkir kendaraan di pinggir jalan umum.

Sikap Dishub yang membiarkan jukir binaannya tersebut disesalkan oleh peserta parkir berlangganan yang telah melunasi retribusinya melalui Samsat Pamekasan. Bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Seorang pengendara sepeda motor asal Proppo, Andi mengaku tetap dikenakan parkir di Jl. Jokotole. Padahal ia sudah melunasi tarif parkir berlangganan, dan itu terlihat pada stiker di plat nomor polisi sepeda motornya.

“Saya sudah melunasi parkir berlangganan dan setiap tahun selalu ditarik saat membayar PKB,” tukas Andi.

Sebelum memacu sepeda motornya, ia juga menyebutkan bahwa setiap parkir di Jl. Trunojoyo dan Jl. Jokotole, terpaksa merogoh kocek sebesar Rp1000, sesuai dengan yang tertera pada karcis parkir jalan umum.

“Saya bayar saja karena menghindari perdebatan di pinggir jalan. Kejadian seperti semedtinya tak perlu dialami saya, juga peserta parkir berlangganan lainnya,” sesal Andi.

Sengkarut tata kelola parkir berlangganan, selain meresahkan, juga kerap jadi ajang mengais retribusi liar. Maraknya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum jukir nakal, tak lepas dari tanggungjawab Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan.

Bukan hanya itu, pungutan liar yang dilakukan oleh jukir nakal seolah sengaja dipelihara. Padalnya, fenomena ini terjadi secara berulang dan gagal ditertibkan dan dibina oleh Dishub Pamekasan.

Kejadian ini, menurut Ketua Umum Jaringan Masyarakat Mandiri (Jamman), Mohammad Isnaeni yang akrab dipanggil Mohis, merupakan indikator kegagalan kinerja Dishub Pamekasan di sektor perparkiran secara umum.

Ia berharap pihak Dishub Pamekasan akan segera melakukan langkah-langkah yang konkrit sehingga menutup celah praktik-praktik yang melanggar ketentuan.

“Pada pengelolaan parkir juga melekat hak pelayanan masyarakat. Sudah selayaknya Dishub Pamekasan dan stake holder terkait parkir berlangganan, duduk bersama merumuskan perbaikan sistematis agar publik mendapat pelayanan yang memuaskan dari penyelenggaraan dan pengeloaan parkir berlangganan,” ujar Mohis. Selasa, (22/06/2021).

Lingkaran benang kusut ini, imbuh Mohis, harus diurai oleh Dishub Pamekasan melalui kewenangan pembinaan dan pengawasan yang dimiliki.

“Kalau kejadiannya berulang ya pengawasan dan pembinaanya jeblok,” pungkasnya.

Namun demikian, hingga berita ini dipublikasikan, eljabar.com belum berhasil menemui petinggi Dishub Pamekasan. Menurut staf di front office, baik Kepala Dinas Perhubungan tidak ada di kantor. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan. (idrus/red)

 

 

Show More
Back to top button