Teken NHPD, Pj. Bupati Maybrat Berpesan Anggaran Digunakan Transparan
MAYBRAT, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Maybrat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) kepada Kodim 1809/Maybrat dan Polres Maybrat, di Rylich Panorama Hotel, Jl. Sam Ratulangi No. 55, Kampung Baru, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong, Kota Sorong, Sabtu (2/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu menyampaikan hasil rapat forkopimda terkait penyelenggaraan pemilu di Provinsi Papua Barat Barat Daya yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Papua Barat Daya.
“Pada saat rapat, saya menyampaikan bahwa NPHD kita Rp40 miliar sehingga setelah rapat bersama pak gubernur kita segera tidaklanjuti karena kita sudah laporkan ke pak gubernur bahwa Maybrat sebelumnya sudah menyerahkan dana 1,5 miliar rupiah kepada KPU dan Bawaslu. Kita sepakat, setelah melihat kondisi wilayah anggaran yang dibutuhkan Rp40 miliar,” jelasnya.
Bernhard juga mengatakan, jika saat ini tiap distrik dan kampung kampung bisa terjangkau dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama. Artinya, imbuh dia, akses semakin lancar dan keamanan terjamin berkat kehadiran satgas TNI dan Polri.
“Kita tahu bersama bahwa APBD tahun 2024 kita atur sedemikian rupa agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dengan anggaran Rp40 miliar tadi, Bernhard berpesan agar digunakan secara transparan. Kemudian KPU dan Bawaslu bisa mensosialisasikan tahapan pemilu dengan baik.
“Kita juga menginginkan agar generasi muda mendapat sosialisasi dan pemahaman tentang pemilu, sehingga pemuda bijak dan mendapat hal positif,” tandasnya. (Abas)