MAYBRAT, eljabar.com — Asisten ll, Kadis Kesehatan, Staf BKPSDM dan staf Dinkes Kabupaten Maybrat melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB untuk menyampaikan surat bupati untuk minta perpanjangan waktu penerimaan PPPK Tenaga kesehatan.
Selain itu, kedatangan perwakilan Pemerintah Kabupaten Maybrat itu untuk membahas tentang sebanyak 49 tenaga honorer kesehatan yang belum memiliki Surat Keterangan Registrasi (STR) agar menjadi pertimbangan dalam proses tahan seleksi.
Upaya ini dilakukan karena kebutuhan daerah dalam pelayanan kesehatan, menjadi tanggung jawab pemda memperjuangkannya, karena 49 orang tersebut sudah dibiayai oleh APBD Kabupaten Maybrat.
“Mereka ini sudah lama mengabdi di puskesmas dan rumah sakit. Selain itu 49 orang tersebut adalah orang asli Maybrat yang menjadi perhatian pemda,” kata Kadinkes Kabupaten Maybrat, Selasa (10/10/2023).