Pemerintahan

Tenaga Fungsional Dilantik, Bupati Sumedang Minta Kedepankan Pelayanan Publik

SUMEDANG, eljabar.com,– Sebanyak 280 orang, terdiri dari guru 253 orang, Polisi Pamong Praja (Pol PP) 26 orang dan 1 orang auditor dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebagai tenaga Fungsional oleh Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Jumat (14/12).

Hadir dalam acara tersebut para Kepala SKPD, para Aparatur Sipil Negara, dan tamu undangan lainnya.

Acara diawali oleh pengambilan sumpah jabatan, lalu penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta pembacaan naskah pelantikan.

Bupati Sumedang dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat fungsional kali ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.

“Saat ini pengambilan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat mendukung penempatan PNS jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya. Maka saya harap para pejabat fungsional yang diberikan amanah tersebut mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja yang tinggi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Dony berpesan kepada para PNS yang menduduki jabatan fungsional untuk senantiasa bertindak profesional dan menjadi teladan bagi siapapun serta tanggap, terbuka, jujur, akurat, dan tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dari program pemerintah.

“Saya mengajak kepada seluruh PNS di Kabupaten Sumedang sebagai garda terdepan untuk mensukseskan program dan kegiatan Sumedang Simpati, serta diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya yaitu dengan cara menata birokrasi pemerintah yang responsif, bertanggungjawab dan secara profesional melayani masyarakat,” pungkasnya. (abas)

Show More
Back to top button