PAMEKASAN, eljabar.com — Tender pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan tahap 2 yang didanai APBD Perubahan tahun anggaran 2024 disoal.
Pasalnya, paket pengadaan konstruksi milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Pamekasan tersebut terindikasi praktik persekongkolan lelang.
Dikutip dari laman resmi pengadaan secara elektronik lpse.pamekasankab.go.id menunjukkan, 4 peserta lelang yang terdiri dari Kita Bisa Maju, CV Mitra Utama, CV Asia Line dan Muthia Karya Mandiri, disinyalir memasukkan nilai harga penawaran yang sama, yaitu sebesar Rp3.567.840.000,00.
Sementara 1 perusahaan peserta tender dengan pascakualifikasi satu file harga terendah, yaitu Lentera Sang Surya, dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi. Meskipun harga penawaran yang dimasukkan lebih rendah, namun dinilai tidak wajar karena total harga penawaran hasil klarifikasi (tanpa PPN dan Keuntungan) ternyata lebih besar dari total harga penawaran tanpa PPN.
Laman resmi pengadaan secara elektronik Kabupaten Pamekasan tersebut juga menunjukkan bahwa proses tender ini telah memasuki tahap penerbitan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Sedangkan peserta yang ditetapkan sebagai pemenang adalah Muthia Karya Mandiri, asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan harga penawaran sebesar Rp3.567.840.000,00. Harga penawaran ini jauh lebih rendah sebesar Rp891.961.000,00 dari harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp4.459.800.000,00.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2023 lalu, proyek pembangunan gedung kearsipan dan perpustakaan Kabupaten Pamekasan mengalami putus kontrak. Hal itu terjadi karena imbas kinerja pejabat penandatangan kontrak (PPK) yang tidak menerapkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan eljabar.com menunjukkan bahwa tender pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan tahun anggaran 2023 dimenangkan oleh CV Versaindo Utama dengan harga penawaran sebesar Rp7.988.430.907,33 dari HPS senilai Rp9.991.400.000,00. Artinya, terdapat selisih harga yang terlalu jauh dari nilai HPS mencapai Rp2.002.969.092,67.
Jika menggunakan metode potensi analisa penyimpangan (Potensial Fraud Analysis) selisih harga penawaran dan HPS merupakan salah satu indikator potensi penyimpangan yang tinggi, disamping itu juga menunjukkan perencanaan pengadaan yang buruk.
Kendati demikian, PPK pada saat itu, yakni Prama Jaya tetap menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) No. 027/166/SPPBJ/432.318/2023, tanggal 3 Juli 2023 serta menetapkan jaminan pelaksanaan sebesar Rp499.569.984,00. Penerbitan SPPBJ ini diduga kuat tanpa melakukan evaluasi terhadap Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) yang disodorkan oleh Pokja Pemilihan.
Maka, setelah kontrak pekerjaan diteken, para pihak terkait tidak dapat memenuhi kontrak pekerjaan tersebut. Akibatnya, CV Versaindo Utama diputus kontrak dan dijatuhi sanksi Daftar Hitam yang akan berakhir pada 13 November 2024 mendatang.
Bertolak dari pengalaman tersebut eljabar.com menghubungi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan Achmad Sjaifudin, melalui nomor Whatsapp, Rabu (28/8/2024). Namun Sjaifuddin enggan menanggapi. Begitu pula ketika eljabar.com mendatangi kantornya di Jl. Jokotole No. 55, Barurambat Kota, Pamekasan.
Hingga berita ini naik tayang, Kepala DKP Pamekasan belum mengklarifikasi adanya indikasi dugaan praktik persekongkolan lelang dan sejauh mana evaluasi terhadap BAHP tender pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan tahap II yang telah memasuki tahap penerbitan SPPBJ oleh PPK. (M. Idrus/Irwan YL)